Surabaya,Seputarindonesia.net – Kasus penipuan dengan modus berkedok layanan “Shopee Letter” kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, seorang remaja putri berusia 18 tahun berinisial SMB menjadi korban dengan kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.
Korban yang berasal dari Desa Kayulemah, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro itu diketahui tinggal di Jalan Kalisari Damen, Gang Kavling Blok B8, Mulyorejo, Surabaya. Kejadian bermula pada Rabu (20/8/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat akun Shopee milik SMB dicoba diretas oleh seseorang sebanyak dua kali, namun gagal.
Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 11.06 WIB, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Shopee. Pelaku menyebut akun korban telah diretas oleh orang tak dikenal dari Sumatra. Dengan dalih membantu mengamankan akun, korban diarahkan untuk mengakses fitur pinjaman SPinjam.
“Saya lalu diarahkan untuk menyetujui beberapa hal terkait SPinjam. Setelah semua syarat terpenuhi, peminjaman pun berhasil disetujui,” ungkap SMB saat ditemui, Kamis (21/8/2025).
Setelah pinjaman cair sekitar Rp750 ribu, korban diminta membuka rekening baru di Seabank, karena mengaku tidak memiliki rekening sebelumnya. Dana tersebut kemudian diminta pelaku untuk ditransfer ulang ke rekening atas nama Angga di bank yang sama.
“Pelaku bilang uang itu harus ditransfer supaya pihak Shopee bisa membantu memblokir orang yang meretas akun saya,” tambah korban.
Namun, usai korban mentransfer seluruh dana, sambungan telepon langsung diputus dan nomor pelaku diblokir. Menyadari telah ditipu, SMB segera melapor ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi pengurus kampung setempat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk menelusuri identitas pelaku. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang kerap menyasar pengguna e-commerce.

