Surabaya,Seputarindonesia.net – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Surabaya, Subairi, menyampaikan permohonan maaf kepada publik usai penggunaan mobil dinas berpelat merah miliknya viral di media sosial. Kendaraan tersebut terlihat melintas di wilayah Jombang saat momen Lebaran 2026. Subairi mengakui mobil dinas jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi L 1901 EP itu memang digunakan olehnya. Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut tidak dipakai untuk keperluan mudik.
Menurut Subairi, penggunaan mobil dinas terjadi pada H+2 Lebaran. Saat itu, ia hanya meminjam kendaraan untuk mengantar anaknya berziarah ke makam ibunya di Jombang. Ia menjelaskan, tradisi ziarah tersebut merupakan kebiasaan keluarga, terutama ketika momen Lebaran saat seluruh anggota keluarga berkumpul. Beberapa anaknya diketahui tengah menempuh pendidikan di pondok pesantren sehingga jarang pulang secara bersamaan.
Meski demikian, Subairi menyadari penggunaan fasilitas negara tersebut memicu sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Atas hal itu, ia pun menyampaikan permohonan maaf.
“Saya mohon maaf kalau ada yang merasa tidak nyaman. Tapi prinsipnya tidak ada niatan untuk mudik ke kampung halaman. Saya hanya mengantar anak ziarah sebentar,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Subairi juga menegaskan tidak ada niatan untuk melanggar aturan terkait penggunaan fasilitas negara. Ia menyebut kendaraan tersebut hanya digunakan dalam waktu singkat.
“Saya tidak lama, setelah ziarah langsung kembali. Saya pinjam sehari saja, habis itu langsung saya kembalikan,” tegasnya.
Terkait viralnya kasus tersebut yang turut mendapat perhatian publik, termasuk dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Subairi mengaku hingga kini belum menerima teguran resmi.
“Soal ada teguran atau tidak, saya juga belum tahu sampai hari ini,” pungkasnya.

