Surabaya,Seputarindonesia.net – Polemik dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita yang diungkap aparat kepolisian di wilayah Taman, Sidoarjo, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak perusahaan. PT Aku Bisa Indonesia Maju (ABIM) menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi atas temuan tersebut.
Perwakilan manajemen, Walidah Fauziyah selaku Manajer Marketing PT ABIM, menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat serta Satgas Pangan Jawa Timur atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan Satgas Pangan Jawa Timur atas kejadian ini,” ujar Fauziyah, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan bahwa secara prinsip, perusahaan tidak pernah menginstruksikan praktik pengurangan volume produk. Menurutnya, seluruh proses produksi telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta ketentuan perlindungan konsumen.
Namun, hasil audit internal perusahaan menemukan adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh seorang karyawan berinisial G. Kesalahan tersebut disebut terjadi dalam proses operasional produksi, sehingga berdampak pada ketidaksesuaian takaran minyak dalam kemasan.
“Secara SOP, kami tidak pernah mengarahkan tindakan yang melanggar aturan. Namun, dari hasil evaluasi internal, ditemukan adanya keteledoran oknum karyawan dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauziyah memastikan bahwa seluruh perizinan perusahaan telah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa manajemen berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang.
Insiden ini, kata dia, menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperketat pengawasan serta meningkatkan kualitas penerapan SOP di seluruh lini produksi.
“Kami menjadikan ini sebagai bahan evaluasi penting. Ke depan, pengawasan akan diperketat agar kualitas dan kepercayaan publik tetap terjaga,” imbuhnya.
Selain itu, PT ABIM juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aparat mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam pengemasan minyak goreng bersubsidi yang volumenya tidak sesuai dengan label. Temuan tersebut langsung menjadi perhatian publik mengingat program minyak subsidi menyasar kebutuhan dasar masyarakat luas.

