SEPUTARINDONESIA.NET– Polisi di Surabaya membekuk pelaku begal yang kerap merampas kendaraan bermotor di jalanan pada malam hari.
Pelakunya, SL (31) dan MR (21) keduanya asal Jalan Tambak Gringsing Lama Surabaya.
Sementara, sepuluh pelaku lainnya berhasil kabur. Mereka inisial MJ, IP,, BN, IK, AR, DF, AP, AB, KC dan MF.
Ketika hendak merampas, pelaku dengan rekan-rekannya kurang lebih dua belas orang melakukan konvoi keliling- keliling, terakhir saat merayakan malam tahun baru sambil mencari sasaran.
Setelah mendapatkan sasaran di Jalan Rajawali, para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban.
Salah satu pelaku SLM memukul korban kemudian diikuti oleh rekan-rekannya lalu merampas sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya milik korban.
Tiga korban yang melapor, OFA, asal Perak Utara, MI, asal Rungkut Surabaya dan NR asal Pogot Jaya. Selanjutnya sepeda motor hasil rampasan di jual ke penadahnya.
“Berdasarkan Laporan Polisi adanya pencurian dengan kekerasan (Rampas Ranmor) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, unit Jatanras menindaklanjuti,” kata AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim, Rabu (5/1/2022).
Angota melakukan pengintaian pada malam tahun baru 2022, Tim Opsnal Jatanras melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan, Setelah melakukan profiling dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal bergerak ke daerah Tambak Gringsing.
“Pada, senin, 3 Januari 2022 pukul 02.30 WIB, dua pelaku ditangkap di Jalan Tambak Gringsing Gg 05,” tambah Mirzal.
Dua yang diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Saat ini, anggota masih mengembangkan ke pelaku lainnya untuk dilakukan penangkapan.
Barang bukti yang ikut diamankan, satu unit speda motor Honda Beat warna hitam Nopol L 4028 KD sebagai sarana dan dua buah baju seperti di rekaman CCTV, dan dua buah clana seperti di rekaman CCTV.(*)