Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tega, Gadis Ini Kuras ATM Temannya Sendiri dan Bawa Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tega, Gadis Ini Kuras ATM Temannya Sendiri dan Bawa Motor
DaerahKriminal

Tega, Gadis Ini Kuras ATM Temannya Sendiri dan Bawa Motor

admin 4 years ago 53 Views
Pelaku Diapit Anggota Polisi Tulungagung

SEPUTARINDONESIA.NET– Gadis berinisial LA (25) asal Dusun. Ngrejo, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung, berurusan dengan Polisi.

Itu setelah dia meminjam sepeda motor, juga mencuri ATM pemilik motor lalu menguras isinya. LA melakukan penarikan uang hingga Rp. 4.953.000 tanpa seijin pemiliknya.

Korbannya yang tidak lain adalah teman pelaku akhirnya melaporkan kejadian pencurian ATMnya tersebut ke Polres Tulungagung.

Setelah mendapat laporan, petugas Satreskrim Polres Tulungagung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada selasa (04/01/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku ditangkap didalam kamar kos masuk Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung tanpa melakukan perlawanan.

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masih Berlanjut, 30 Orang Belum Ditemukan

Pada saat diinterograsi, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri ATM dan mengambil uang milik korban tanpa ijin.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan kronologisnya, Awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban untuk menuju suatu tempat.

“Saat berada di kios bensin, pelaku yang akan mengisi bensin, melihat ATM milik korban didalam jok. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membawa ATM tersebut dan beberapa kali melakukan penarikan,” jelas Iptu Nenny.

Dari penangkapan terhadap pelaku, anggota Satreskrim mengamankan barang bukti berupa 2 buah celana dan sebuah baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan pengambilan uang di dalam ATM.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung dan akan dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 64 KUH Pidana.(*)

TAGGED: Penipuan, Poldajatim, polrestulungagung
admin January 5, 2022
Previous Article Kapolri : Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI
Next Article Dua Begal di Surabaya Dibekuk Tim Jatanras Surabaya

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?