Seputarindonesia.net, JOMBANG – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022, Petugas Lapas Jombang malam ini menggelar razia gabungan bersama Polres Jombang (Kamis, 21/04). Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Sabhara Polres Jombang, AKP Mulyani dan KBO Sabhara, IPTU Djulan beserta jajarannya sebanyak 26 orang
Diawali apel bersama pukul 20.30 WIB, Kalapas Jombang menyampaikan dalam pelaksanaan razia harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilaksanakan secara humanis. Selanjutnya seluruh aparat gabungan bergerak menuju blok-blok hunian WBP untuk melaksanakan razia.
Pada razia gabungan kali ini, tidak ditemukan Halinar, namun ada beberapa barang terlarang yang terjaring razia antara lain baterai, cermin, ikat pinggang, paku, dan pencukur jenggot.
Dalam sesi press conference Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan POLRI/TNI digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Bertujuan menciptakan Lapas yang bersih
“Dan juga guna memberantas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkotika),” pungkasnya.(*hum)