Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Dua jambret yang biasa meresahkan warga kota Surabaya ditangkap Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya usai beraksi merampas Handphone di genggaman tangan korban yang seorang wanita.
Tersangkanya, Inisial AM (17), tinggal di Kalianyar Rejoadi Surabaya dan OR (17), asal Jalan Wonosari Wetan, Semampir Surabaya.
Pada Senin, 09 Mei 2022 sekira pukul 19.30 WIB, keduanya dengan mengendarai sepeda motor, memeper ARF (33) ibu rumah tangga kemudian mengambil paksa, merampas Handphone milik korban.
Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhiyar mengatakan, sebelum kejadian korban berencana berangkat ke ITC Mega Grosir, karena arena bermain tutup maka dia bersama anaknya lanjut berencana ke taman Mundu di depan gelora 10 November Surabaya.
“Saat melintas di Jalan Kapas Krampung arah taman Mundu dan ketika korban berjalan pelan-pelan sambil mengeluarkan Handphone tiba-tiba dari arah belakang samping kiri ada dua orang yang mengendarai sepeda motor memepet,” jelas Akhiyar, Selasa (10/5/2022).
Kedua orang itu kemudian langsung mengambil paksa Handphone yang ada di genggaman tangan kiri korban dan sempat mempertahankannya.
“Sempat terjadi tarik-menarik dan akhirnya handphone tersebut terlepas dari genggaman tangan kiri korban lalu kedua pelaku kabur,” tambah Kapolsek.
Korban saat itu juga sontak berteriak “Jambret” dan pelaku dikejar oleh masyarakat melintas dilokasi, dibantu anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin IPTU Agus Suprayogi, yang berpatroli.
Kedua pelaku akhirnya dapat dibekuk serta diamankan di sekitaran Taman Paliatif Tambaksari Surabaya berikut barang bukti sepeda motor Suzuki Skydrive warna Merah, HP, Pisau Pengghabisan dan dosbook Handphone.(*)