Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria Kediri Jambret di Undaan, Ditangkap Jatanras Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pria Kediri Jambret di Undaan, Ditangkap Jatanras Surabaya
KriminalPeristiwa

Pria Kediri Jambret di Undaan, Ditangkap Jatanras Surabaya

admin 4 years ago 98 Views
Pelaku yang ditangkap Jantanras Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET– Jambret yang diduga biasa beroperasi di Jalan Undaan Surabaya, dibekuk oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sebelum penangkapan dilakukan polisi, banyak yang menjadi korban aksi kejahatan tersebut di sekitar Jalan Undaan dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Genteng serta Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan laporan tersebut anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan ciri-ciri yang telah dikantongi hingga berhasil membekuk.

Pelaku yang ditangkap, Sabtu, 08 Januari 2022 pukul 17.00 WIB di Jalan Dharmahusada itu berinisial, SR (27) asal Kediri, Jawa Timur.

“Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dilakukan Unit Jatanras berdasarkan LP B/124/XII/2021/SPKT/POLSEK GENTENG/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM,” kata akbp Mirzal Maulana, Kasat Reskrim, Senin (10/1/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Lanjutnya, salah satu lokasi penjambretan pelaku ini yakni di Jalan Pencindilan Teratai Gg 1A, seputaran Undaan Surabaya.

Sementara untuk modus operandinya, pelaku dengan temannya mencari sasaran di wilayah Surabaya, setelah mendapatkan sasaran yaitu korban yang lengah dengan barang berharganya berupa Handphone ( HP) pelaku langsung mengambil paksa.

Untuk barang bukti yang ikut disita Polisi adalah, 1 sepeda motor Vario warna abu-abu nopol L 4405 SL sebagai sarana. Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.(*)

TAGGED: Jambret, Jatanras, Peristiwa, polrestabessurabaya
admin January 10, 2022
Previous Article Timbangan Seret Penjaga Warkop ke Kantor Polisi, BBnya Lumayan
Next Article Berkas Joddy Sopir Vanessa Angel P21, Siap Disidangkan

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

7 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?