Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Timbangan Seret Penjaga Warkop ke Kantor Polisi, BBnya Lumayan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Timbangan Seret Penjaga Warkop ke Kantor Polisi, BBnya Lumayan
KriminalPeristiwa

Timbangan Seret Penjaga Warkop ke Kantor Polisi, BBnya Lumayan

admin 4 years ago 466 Views
Pelaku dan barang bukti yang disita Polrestabes Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET– Dengan dalih hasil yang kurang, penjaga warkop di Surabaya nekat jadi kurir barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Kerja sampingan itupun dihentikan oleh Satresknarkoba Polestabes Surabaya dan pelakumya ditangkap.

Tersangkanya, AR (24), asal Jalan Pulo Tegalsari Pasir Surabaya. Dia dtangkap Selasa, 4 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB, di rumah Jalan ,Pulo Wonokromo, Surabaya.

Pengedar satu ini diringkus polisi dengan barang bukti (BB) berupa sembilan poket sabu serta timbangan elektrik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka yang bertempat tinggal di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya, ini adalah kurir yang bertugas mengantar dan meranjau sabu. Pengakuannya sabu ini milik AG (DPO) yang biasa memerintahkannya mengirim sabu.

“Jadi, ada pekerjaan sampingan pelaku disamping menjaga warkop. Saat ini, anggota masih cari keberadaan AG, bandarnya,” jelasnya, Senin (10/1/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Daniel menambahkan, dari keterangan tersangka sabu ini diambil sendiri di rumah AG. Narkoba tersebut lalu disimpan di lemari kamar AR untuk menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut.

“Dari keterangannya, AR mendapatkan narkotika jenis sabu dari AG pada Selasa 4 Januari 2022 sekira pukul 07.30 WIB, di rumah Pulo Wonokromo,” tambah AKBP Daniel.

Barang haram tersebut dimilikinya dengan maksud untuk dijual atau diedarkan. Polisi menjeratnya dengan
Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Rincian barang buktinya, 9 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,24 gram, dan 0,24 gram, HP, timbangan, alat hisap sabu,1 sekrop, dan korek api.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu
admin January 10, 2022
Previous Article Tak Taat Prokes, Pengunjung Cafe Karaoke Dirazia Hingga Vaksin
Next Article Pria Kediri Jambret di Undaan, Ditangkap Jatanras Surabaya

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

3 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?