Seputarindonesia.net II SUMENEP – Aksi penipuan atau penggelapan dibekuk Polisi diketahui merupakan warga Dusun Gelung, RT 08 RW 03 Desa Gelung, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo bernama Hadi Herliyanto (42).
Korbannya, Parto (55) Dusun Tanjung Desa Gedang-Gedang Kecamatan Batu putih Kabupaten Sumenep. Kejadian pada Jum’at 10 Juni 2022.
AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat itu korban sedang memiliki hajatan perkawinan anaknya, dan saat itu pelaku menelepon korban menanyakan kapan acara hajatan perkawinannya, kemudian korban memberitahu kalau acara hajatannya di hari Rabu 8 Juni 2022.
“Pada, Kamis 9 Juni 2022 sekira pukul 14.00 Wib pelaku datang ke rumah korban. Kemudian sekira pukul 19.00 wib cerita kepada pelaku bahwa korban tengah mengalami kerugian atas acara hajatan tersebut,” kata Kasi Humas, Jumat (10/6/2022).
Kemudian pelaku berkata kepada pelapor seakan-akan dapat membantu dengan berkata “Gampang itu kak kalau ada uang 5 juta di taruk di kaleng nanti bisa bertambah menjadi 200 juta, saya akan membantu,” terang Humas Polres Sumenep
Widiarti mengatakan, karena korban hanya memiliki uang satu juta sembilan ratus, lalu pelaku meminta uang tersebut kepadanya dan ditaruknya di kaleng bekas roti.
Setelah itu pelaku membujuk rayu korban dengan berkata “kalau ada emas kak juga bisa di lipatgandakan menjadi banyak dan di masukkan ke dalam pepaya” setelah itu istri korban Fatimah memberikan semua perhiasan emas nya kepada pelaku.
“Pelaku meminta pepaya, lalu pepaya tersebut di belah dan semua perhiasan emas nya dimasukkan ke dalam pepaya,” tambahnya.
Mantan Polsek Kota Sumenep itu menambahkan, sedangkan untuk pelaku sendiri semalam tidur di dalam kamar yang ada uang dan emasnya tersebut.
Hingga pada Jumat 10 Juni 2022 sekira pukul 13.00 Wib pelaku meminta antar kepada korban ke Manding, lalu korban mengantarnya sampai jarak kurang lebih 500 Meter,
Kemudian sang istri korban berlari mengejar suaminya karena saat Fatimah mengecek uang dan emasnya di kamar sudah tidak ada karena hilang.
Melihat uang dan emasnya sudah tidak ada, kemudian Fatima langsung meminta emas dan uangnya kepada pelaku agar dikembalikan dan menuduh pelaku yang mengambilnya.
“Namun pelaku masih mengelak dan tidak mengakuinya kalau telah mengambil uang dan emasnya. Setelah diperiksa digeledah oleh Fatimah di saku celana dan saku baju yang dipakai pelaku, ditemukan uang dan emas tersebut didalam saku celana pelaku,” tambah Kasi Humas.
Selanjutnya korban bersama istrinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batuputih untuk proses hukum lebih lanjut. ( hen )
Editor/Publisher: Bairi.