Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Gelaran Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Surabaya memasuki hari ketiga. petugas Satlantas Polrestabes Surabaya makin gencar memaksimalkan aturan lalu lintas. Polisi terapkan tilang basis elektronik dengan menggunakan mobil INCAR.
Melalui mobil INCAR yang canggih didesain mampu merekam pelanggaran lalu lintas dalam setiap harinya. INCAR berpatroli keliling Surabaya untuk mencari dan merekam pelanggaran lalu lintas yang masuk kategori.
Mereka yang terjaring, kebanyakan mengemudikan tanpa menggunakan helem, berkendara melawan arus, serta berhenti tidak pada tempatnya serta pengendara dibawah umur.
Pada, Rabu (15/6/2022), mobil INCAR yang dioperatori Bripda Hariawan dan Aipda Dadang, dalam waktu sekitar 30 menit berkeliling atau berpatroli dari Jalan Rajawali, Tembaan, Tidar hingga jalan Demak, sudah merekam secara otomatis sekitar 500 pelanggaran lalu lintas.
“Jumlah ini bisa bertambah lantaran mobil INCAR selalu berpatroli tiap saat pagi hingga sore bahkan malam hari,” kata Aipda Dadang.
Operasi Patuh Semeru 2022 di Jajaran Polda Jatim Khususnya Satlantas Polrestabes Surabaya, ada yang berbeda dengan operasi patuh sebelumnya.
Kali ini, penegakan aturan lalu lintas berbasis tilang elektronik, seperti Electronic Trafffic Law Enforcement atau ETLE yang terpasang di tiap traffic light dan kamera tilang elektronik mobile yang dijalankan oleh mobil INCAR.
Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini digelar secara serentak pada 13 Juni hingga tanggal 26 Juni 2022.
Sasaran yang diincar petugas yakni pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, batas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur, safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan Satlantas Polrestabes akan melaksanakan razia (Operasi), serentak bersandi Patuh Semeru 2022.
Operasi Patuh Semeru serentak dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh Indonesia termasuk Polda Jatim, dan Kota Surabaya khususnya.
Namun demikian, Teddy menjelaskan, dilapangan nantinya anggotanya akan tetap mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif. “Anggota akan mengedepankan Preemtif dan Preventif terhadap pengguna jalan,” jelasnya, Kamis (9/6/2022).
Perwira dengan dua melati dipundak ini juga menegaskan jika anggota nantinya hanya melakukan penindakan secara elekronik, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile (Incar).(*/ek)