Arek Waru Ditangkap, Polisi Surabaya Juga Sita Timbangan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar diapit Polisi Surabaya
Dua pengedar diapit Polisi Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taring dalam pemberantasan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya bernisial, NS (40) dan AR (39) keduanya asal Jalan Jendral S Parman Waru Sidoarjo.

Mereka ditangkap anggota pimpinan Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri, Selasa 24 Mei 2022 pukul 04.00 WIB, disekitar rumahnya.

Pada saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 4 unit HP. Polisi juga menggeledah rumah keduanya, ditemukan barang bukti berupa, bungkus plastik klip berisi sabu berat 101,62 gram, 70,20 gram, 0,62 gram, timbangan elektrik, 1 pak plastik, 1 sendok, 2 lembar catatan penjualan, 1 tas cangklong.

"Dari keterangan tersangka AR, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara dititipi oleh BY (DPO) pada, Senin 23 Mei 2022 sekira jam 21.00 WIB, barang diranjau didepan sekolah di Waru Sidoarjo," jelas Daniel, Rabu (15/6/2022).

Saat itu, Daniel menjelaskan, pelaku mendapatkan sebanyak 2 Ons dan selanjutnya narkotika jenis sabu diserahkan ke NS untuk dipecah-pecah sesuai perintah bandarnya BY (DPO).

"Setelah dipecah, tujuan untuk diranjau kembali. Kedua tersangka menerima titipan narkotika jenis sabu sudah 5 kali dan mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.000.000, sampai Rp. 3.000.000," tutup AKBP Daniel.

Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara atas ulah nakalnya. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasa 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…

Lolos Seleksi POPDA XV Jatim, Atlet Malang Malah Diminta Berangkat Mandiri: Biaya Ditanggung, Hak Apresiasi Dilepas

Lolos Seleksi POPDA XV Jatim, Atlet Malang Malah Diminta Berangkat Mandiri: Biaya Ditanggung, Hak Apresiasi Dilepas

Rabu, 07 Okt 2026 13:59 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:59 WIB

Ironi POPDA Kota Malang: Atlet Bawa Nama Daerah, Biaya Sendiri dan Hak Apresiasi Dilepas…