Seputarindonesia.net II PAMEKASAN – Sebanyak 220 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, mengikuti penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dari Satresnarkoba Polres Pamekasan, pada Rabu 15 Juni 2022.
Hadir sebagai narasumber dari Satresnarkoba Polres Pamekasan, IPTU Yudhas Wahyu Kristanto, KBO Satresnarkoba Pamekasan dan IPDA Siswanto, S.H, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Pamekasan.
Dalam Kegiatan tersebut WBP diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam pemaparannya, mengenai jenis jenis narkoba, bahaya penyalahgunaannya, pencegahan penyalahgunaan narkoba serta proses rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Pamekasan khususnya Satresnarkoba Polres Pamekasan guna mencegah penyalahgunaan barang haram ini di dalam Lapas. Sehingga kita berharap di lingkungan Lapas tetap bersinar (bersih dari narkoba),” ujar IPTU Yudhas.
Ditempat yang sama, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, kepada awak media, Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada narasumber di kegiatan kali ini.
“Terimakasih pada Narasumber dan tim rehabilitasi serta para tim Konselor atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan kita bahwa kegiatan ini menjadi sangat bermanfaat bagi WBP yang mengikuti rehabilitasi, yang nantinya diharapkan akan sering dilakukan guna upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lapas,” ujarnya.
Selanjutnya, Yan sapaan akrab Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menambahkan dengan terlaksananya kegiatan ini, secara bertahap seluruh WBP bisa mengikuti dan memahami akan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Artinya, seluruh WBP Lapas Narkotika Pamekasan setelah benar-benar lepas dari ketergantungan dan keterlibatan jaringan hendaknya semakin bisa menyadari dan menghayati serta menata masa depan yang lebih baik lagi terutama berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara mulai sekarang,” harapnya.(*/hen)
Editor/Publisher: Bairi.