Seputarindonesia.net II PAMEKASAN-Pelaksanaan Uji Coba pada kunjungan tatap muka terbatas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berlangsung di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumhan Jatim, Senin (12/07/2022)
Tampak saat Uji Coba pada kunjungan Tatap muka terbatas tersebut dilakukan pengecekan pada para pengunjung mulai dari screening vaksinasi, pendaftaran dan penggeledahan barang dan badan.
Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Pamekasan Seno Utomo melalui Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Laksono Novan Saputro, menyampaikan, Kami melakukan uji coba kunjungan tatap muka terbatas bagi warga binaan pemasyarakatan pasca penyesuaian dengan kondisi Pandemi ke endemi.
“Uji coba ini kami lakukan pasca Pandemi Covid-19 ke endemi,” katanya.
Penerapan uji coba kunjungan tatap muka ini, menurut nya, ini merupakan langkah untuk mengupayakan pemberian pelayanan bagi masyarakat pasca Pandemi ke endemi.
“Uji coba terbatas ini, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk bisa melaksanakan kunjungan, termasuk dari membatasi jumlah yang mengunjungi tetap kami batasi,” terang Novan sapaan akrab Ka.KPLP.
Sementara untuk 1 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kamu batasi 3 orang pengunjung. 1 WBP hanya bisa menerima 1 kali kunjungan dalam 1 Minggu.
Sedangkan, untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengunjung WBP adalah, identitas diri berupa KTP atau KK, (Keluarga inti), pengunjung telah melakukan vaksinasi atau bisa ditunjukkan melalui aplikasi peduli lindungi, pengunjung yang masih melaksanakan vaksinasi dosis 1 maka harus menjalan swab di tempat,terangnya.
“Ini merupakan bentuk layanan kita dalam rangka memberikan rasa aman kepada pihak WBP dari Covid-19,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Lapas kelas IIA Pamekasan juga menyediakan vaksin bagi pengunjung yang belum melaksanakan vaksinasi.”Kami melaksanakan Swab antigen dengan biaya mandiri, karena yang menyelenggarakan dari pihak ke 3,” tuturnya.
“Pelaksanaan Uji coba kunjungan tatap muka sebanyak 2 kali dalam 1 Minggu dan apabila situasi dan kondisinya memungkinkan maka pelaksanaan kunjungan kembali normal,” pungkasnya.(hen)