Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Segini Tarif Istri yang Dijual Suaminya Sendiri, Disebut Sekali Main
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Segini Tarif Istri yang Dijual Suaminya Sendiri, Disebut Sekali Main
KriminalPeristiwaTNI Polri

Segini Tarif Istri yang Dijual Suaminya Sendiri, Disebut Sekali Main

admin 4 years ago 1k Views
Uji coba tatap muka Lapas Pamekasan

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Suami di Surabaya ini benar-benar bejat, betapa tidak dia menjual istri yang dinikahi secara sirih untuk melayani pria hidung belang.

Disebut, tarif ratusan ribu sekali main untuk mendapatkan layanan tersebut. Hingga aktifitas esek-esek itu terendus polisi dan sang suami diamankan

Tersangkanya, Erfan (24),yang tinggal di Jalan Tambak Pokak- Surabaya.

Kejadiannya, pada Minggu 10 Juli 2022 sekira pukul 14.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penangkapan terhadap Erfan.

Penangkapan dilakukan setelah inormasi yang didapat terkait perbuatan tindak pidana Perdagangan Orang di salah satu kamar Kost yg ada di Jalan Tambak Pokak Surabaya.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

“Disana, sering ada laki-laki keluar masuk kamar. Begitu ditindak lanjuti penyelidikan, ternyata ada aktifitas esek-esek,” kata Kompol Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo, Selasa (12/7/2022).

Reskrim Polsek Asemrowo kemudian melakukan penggerebekan di kamar kost dan berhasil mengamankan Saksi istri sirih pelaku berinisial AM dengan seorang laki-laki.

“Keterangan yang didapat, bahwa melakukan perbuatan itu sudah sekitar 2 bulan dan sudah melayani sekitar 15 sampai 20 orang,” tambah Kapolsek.

Untuk tarif lanjut Hari, dipasang seharga Rp. 250.000, sampai Rp. 500.000, perlayanan. Uang hasil melayani sebagian diambil oleh suami Sirihnya dan sebagian untuk keperluan menghidupi 2 anaknya yang masih kecil.

Korban (istri) mengaku melakukan perbuatan itu karena paksaan dari suami sirihnya demi menghidupi kedua anaknya karena suaminya kerja serabutan.

Setelah terungkap, kemudian tersangka diamankan di Polsek Asemrowo guna Penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Perdagangan Orang dimaksud dalam Pasal 2 dan 17 Undang-undang No. 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP.

Barang Bukti yang diamankan, uang tunai sebesar Rp. 300.000, 3 HP Android, celana dalam warna hitam, daster perempuan warna kuning, BH warna ungu muda dan celana dalam perempuan.(*)

TAGGED: Jualistri, Pencabulan, Peristiwa, polsekasemrowo
admin July 12, 2022
Previous Article Kasus JE, Polisi Layanan Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu
Next Article Kunjungan Tatap Muka Tahanan di Uji Coba di Pamekasan

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

1 day ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

6 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?