PAMEKASAN-Salah satu langkah untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Pamekasan dan Kecamatan Galis khususnya, Polsek Galis melaksanakan pendampingan kegiatan penyemprotan Disinfektan terkait wabah PMK oleh BPD Jawa Timur dan BPD Kabupaten Pamekasan.
Penyemprotan Disinfektan kali ini dilakukan di Pasar hewan Keppo Desa Polagan Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (27/7/2022).
Dalam kegiatan tersebut diikuti Kapolsek Galis Iptu Jupriadi S.P.d, KBO Sat Lantas Res Pamekasan Iptu Hidayat, S.H, Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP) Pamekasan Drh. Moh. Fahrurrosi dan staf, Kasi trantib Kec. Galis H. Molyadi, Tim BPD Provinsi Jatim dan Kab. Pamekasan, Koordinator Puskeswan Bpk dan anggota TNI-POLRI, Dishub dan Pol PP Kab. Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan , jajaran Kepolisian Resor Pamekasan turut aktif turun tangan dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan pendampingan terkait vaksinasi hewan ternak serta penyemprotan Disinfektan ke beberapa Pasar Hewan di Kabupaten Pamekasan.
Petugas Kepolisian tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Ujarnya pada media
“ Pihaknya bekerja sama dengan Dinas terkait dalam upaya pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kab. Pamekasan, dengan cara melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak ke wilayah Kabupaten Pamekasan dan terus memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang hewan ternak Sapi” ungkapnya.
Menurut Orang nomor satu di wilayah Hukum Polres Pamekasan menambahkan bahwa kegiatan penanggulangan dan antisipasi penyebaran PMK di wilayah Kab. Pamekasan terus terpantau dengan baik dengan memberdayakan Babinkamtibmas yang ada di masing masing Desa. (Hen)