BOJONEGORO – Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Hal ini, sesuai syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan oleh DPRD setempat akan dikebut bulan ini.
“Syaratnya ada tiga diantaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak menganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, usai Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, Senin (1/8/2022)..
Adanya momentum Bojonegoro tahun ini sangat tepat, dengan adanya dana bagi hasil migas yang jumlahnya besar. Sehingga, perlu dilakukan percepatan pengesahan Perda dana abadi migas ini.
“Apalagi, pendidikan adalah sarana paling strategis untuk meningkatkan harkat, martabat, sosial, ekonomi dan strata manusia,”tandasnya.
Setelah dilaksanakan FGD, maka Raperda akan masuk dalam pembahasan Pansus dengan eksekutif. Sehingga, pada APBD Perubahan dana abadi pendidikan sudah bisa direalisasikan. (Ek/irul).