BANYUWANGI – Pelaku penyerbuan dan dugaan persekusi Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, harap siap-siap dibekuk aparat kepolisian. Karena Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah memintai keterangan para korban.
Bahkan guna mempercepat proses penemuan tersangka, Polda Jatim melimpahkan penanganan laporan kasus dugaan persekusi Desa Kandangan, ke Polresta Banyuwangi. Pelimpahan tersebut dilakukan menyusul kondisi Wartanto, salah satu korban, yang tak kunjung membaik.
Suparmin SH, selaku kuasa hukum menyampaikan, pada Kamis, 4 Agustus 2022, dia bersama para korban bertolak ke Surabaya menghadiri undangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Undangan ini merupakan tindak lanjut laporan yang dilakukan pada, Selasa, 19 Juli 2022 lalu.
Laporan tersebut terkait aksi penyerbuan dan dugaan persekusi terhadap keluarga Wartanto, yang dilakukan oleh gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK), pada pertengahan Juli 2022.
“Karena kondsi Pak Wartanto tidak memungkinkan, akhirnya pihak Polda Jatim melimpahkan proses penanganan kepada Polresta Banyuwangi,” kata Suparmin, Sabtu (6/8/2022).
Aktivis senior Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) ini menjabarkan. Pertimbangan Polda Jatim melimpahkan penanganan perkara dugaan persekusi adalah kondisi kesehatan Wartanto. Meski begitu, masih Suparmin, sewaktu-waktu penanganan bisa kembali ditarik ke Polda Jatim. Yakni ketika kegaduhan atau aksi penyerbuan serta dugaan persekusi kembali terjadi.
Seperti diketahui, pada pertengahan Juli 2022, masyarakat Desa Kandangan telah diserbu dan diduga dipersekusi oleh gerombolan OTK. Aksi yang melukai rasa keadilan tersebut dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Dan pada aksi hari kedua, Kamis, 14 Juli 2022, sampai jatuh korban. Yaitu Wartanto, yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) Sumberbopong, Desa Kandangan, beserta istri, kedua anak dan dua cucu.
Wartanto yang mengetahui keluarganya telah menjadi korban dugaan persekusi langsung drop dan terkena serangan jantung. Sedang istri, kedua anak dan dua cucunya mengalami trauma mendalam. Mereka terpaksa dirawat selama 3 hari di Rumah Sakit (RS) Ar-Rohmah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Pada Selasa, 19 Juli 2022, kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim. Menjadi pelapor adalah Kades Kandangan, Riyono SH dan Kadus Sumberbopong, Wartanto. Keduanya menunjuk Suparmin, S Pd, SH dan Ir Sugeng Widodo, SH, sebagai kuasa hukum.
Terdapat satu nama yang menjadi terlapor. Yakni RSD, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Diduga dia merupakan oknum yang mengkoordinir massa OTK pelaku penyerbuan dan dugaan persekusi terhadap masyarakat Desa Kandangan.
Serangan dan dugaan persekusi yang dilakukan oleh gerombolan OTK kepada masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, ini disinyalir imbas adanya gerakan pro investasi. Di mana warga Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi telah memberikan dukungan penuh terhadap investasi PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Sementara massa OTK, dikabarkan tidak sepakat dengan adanya investasi hingga akhirnya melakukan penyerbuan dan dugaan persekusi kepada masyarakat Desa Kandangan. Meskipun gerombolan OTK berasal dari luar Desa Kandangan. (*)