Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Pengedar Ribuan Pil Dibekuk di Pamekasan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Dua Pengedar Ribuan Pil Dibekuk di Pamekasan
DaerahKriminalPeristiwaZona Madura

Dua Pengedar Ribuan Pil Dibekuk di Pamekasan

admin 4 years ago 750 Views
Dua pengedar ribuan pil di Pamekasan

PAMEKASAN– Dua pengedar pil koplo logo Y diringkus Anggota Satresnarkoba pada Rabu 17 Agustus 2022. Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

Kedua pengedarnya, NM (21) warga Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan Pamekasan dan MB (24) warga asal Dusun Laok Saba, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP Tirto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengungkapkan, adanya penangkapan terhadap dua tersangka yang mengedarkan sedian farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan.

Berawal pada Rabu 17 Agustus 2022, sekira pukul 19.00 wib didalam rumah Desa. Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan adanya informasi dari warga terkait peredaran koplo.

“Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan, kemudian menindaklanjuti dan membekuk keduanya,” katanya, Sabtu (20/8/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Selain dua tersangka Anggota Satresnarkoba juga menemukan dua botol warna putih yang didalamnya masing-masing berisi 1000 butir pil/tablet berwarna putih berlogo “Y” yang dibungkus dengan plastik warna ungu.

Menurut pengakuan Tersangka barang bukti pil lainnya ada di temennya yang bernama MB selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MB.

“Dari MB,ditemukan 34 kertas grenjeng warna merah yang didalamnya masing-masing berisikan 3 butir pil/tablet berlogo “Y” dengan total 102 butir yang di letakkan didalam bungkus rokok,” tambah Kasi Humas.

Barang bukti yang diamankan berupa, dua botol warna putih yang yang didalamnya masing-masing berisi 1000 pil, 1 bungkus plastik hitam, 1 dus warna coklat, 1 plastik warna ungu, 34 tik kertas grenjeng warna merah yang didalamnya ada total 102 butir, 52 kertas grenjeng warna emas yang didalamnya pil dengan total 156 butir. (hen)

TAGGED: lapaspamekasan, Pilkoplo, polrespamekasan
admin August 20, 2022
Previous Article Perkosa LC, Mantan Satpol PP Surabaya Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Next Article Tingkatkan Sinergitas, Kodim Bojonegoro Komsos dengan Fans Club Sepak Bola

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

7 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?