SURABAYA– Dengan dalih mengamen sepi, pria di Surabaya ajak sang istri mencuri. Keduanya pun berbagi peran, Suami eksekutor, sang istri mengawasi lokasi.
Satu dari dua pelaku dibekuk Polisi usai beraksi di stand penjualan makanan di daerah Wonosari Surabaya. Tersangkanya, SWN (36) yang tinggal di Pasar Keputran Surabaya.
Tersangka bersama dengan istrinya mobiling jalan kaki berpura-pura ngamen ke rumah/warung setelah ada sasaran barang atau uang milik korban langsung diambil dan melarikan diri.
Pasutri ini pada, Kamis 18 Agustus 2022 pukul 19.00 Wib, menuju stand penjualan makanan di daerah Wonosari Surabaya.
Dengan berpura-pura ngamen karena korban JW, berada dibelakang warung, kemudian tersangka masuk warung mengambil dompet yang berisi uang tunai Rp. 900.000.
“Dompet berisi uang dan surat-surat milik korban itu sebelumnya berada didalam tas diatas meja kasir,” jelas Kapolsek Genteng AKP Andhika M. Lubis, Senin (22/8/2022).
Sementara, peran istrinya NN (DPO) mengawasi diluar warung. Begitu berhasil mengambil dompet kedua tersangka pergi dari lokasi kejadian.
“Begitu sadar jika dompetnya hilang, korban langsung memeriksa rekaman CCTV,” tambah Andhika.
Dalam rekaman, tampak kedua tersangka yang menggasak dompet korban. Berbwkal rekaman CCTV itu, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Genteng.
Kapolsek AKP Andhika M. Lubis menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban tersebut pada, Jumat 19 Agustus 2022 pukul 22.00 wib, anggota melihat pelaku didaerah Gembong Surabaya.
Pelaku yang sedang makan dengan ciri-ciri yang sama dengan di CCTV, Reskrim Polsek Genteng akhirnya mengamankan tersangka SWN.
Namun istrinya lari ke dalam kampung.
“Dari hasil introgasi, kedua tersangka sudah 2 kali melakukan pencurian modus sama di wilayah Polsek Genteng dan uang hasil pencurianya untuk makan sehari-hari karena hasil ngamen tidak cukup,” pungkas AKP Andhika.
Dari pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa, Jaket Hodie warna merah, Rekaman CCTV, serta uang tunai Rp. 150.000.