SEPUTARINDONESIA.NET-Jajaran Satresnarkobaa Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang hendak beredar di Surabaya khususnya kota Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 46 Kilo sabu-sabu yang diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa
Ungkap kasus 46 kilogram sabu tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri.
Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau
"Iya, anggota mengamankan barang bukti 46 kilo sabu yang hendak diedarkan diwilayah Surabaya," katanya, Senin (1/3/2022).
Namun Kasat masih belum merinci asal usul dan juga berapa tersangka pembawa puluhan kilo sabu itu. Sebab, akan dijelaskan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya dalam giat press rilis.
Baca juga: jualan sabu selama tiga tahun, bisa edar hingga 10 paket sehari, pemasok masih DPO
"Lebih jelasnya nanti, bapak Kapolres yang akan menjelaskan dalam press rilis," pungkasnya.(*)
Editor : admin