Di Taman Surya Surabaya Usai dari Kunti, Pria ini Malah Ditangkap Polisi

seputarindonesia.net
Dua budak sabu yang diamankan Polsek Krembangan Surabaya

SURABAYA- Pria berusia 36 tahun ini tak sadar jika gerak geriknya terus diawasi Polisi dari unit Reskrim Polsek Krembangan.

Rupanya, warga jalan Kendangsari dan Gubeng Kertajaya Surabaya tersebut kerap menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Keduanya, inisial EM dan EY ditangkap saat berada tepat di Taman Surya Surabaya pada, Rabu 19 April 2023 sekitar pukul 01.15 Wib.

EM dan EY ini sudah lama diincar Polisi usai info jika keduanya pemakai masuk ke petugas dari masyarakat yang mengetahui aksi keduanya.

Dari mereka kita amankan,barang bukti berupa, dompet warna kuning yang didalamnya berisi sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 2 HP dan sepeda motor Honda Supra X," jelas Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Jumat (5/4/2023).

Baca juga: Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Suroso menjelaskan kronologis penangkapanya, saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang bermufakat, membeli narkotika golongan I jenis sabu.

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga dipastikan benar lalu dilakukan penangkapan.

"Pelaku saat itu berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik yakni disekitar Taman Surya. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut," imbuh Suroso.

Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Hasil introgasi, keterangan tersangka bahwa Narkotika sabu tersebut didapat dari membeli kepada laki-laki tidak dikenal di Jalan Kunti Surabaya.

Usai diamankan, selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses pnyidikan lebih lanjut.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru