SURABAYA,Seputarindonesia.net – Seorang pria berinisial R.A. yang disebut sebagai alumni Cak dan Ning Surabaya tahun 2019 menjadi sorotan setelah dikabarkan terseret kasus narkoba yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satu anggota Cak dan Ning pun buka suara terkait dugaan perilaku R.A. yang disebut telah menjadi perhatian selama ini.
Menurut keterangan narasumber, dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi saat melakukan penagihan utang.
“Selama ini ada sejumlah perilaku R.A. yang menjadi perhatian. Informasi yang saya ketahui, dia diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Namun, semuanya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum,” ujar narasumber yang merupakan salah satu anggota Cak dan Ning.
Narasumber tersebut menyebut R.A. diduga menjadi perantara atau kurir narkotika kepada sejumlah orang. Bahkan, menurut keterangannya, salah satu pihak yang disebut sebagai penerima diduga berasal dari lingkungan anggota DPRD. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selain dugaan keterlibatan dalam narkotika, R.A. juga dituding mengonsumsi barang terlarang tersebut serta terlibat dalam dugaan penadahan sepeda motor Yamaha NMAX Turbo berwarna silver.
“Selain persoalan narkoba, ada pula informasi mengenai dugaan penadahan motor dan kebiasaannya membawa airsoft gun. Informasi ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar semuanya jelas,” lanjutnya.
Narasumber juga menyampaikan bahwa R.A. diduga kerap membawa airsoft gun yang disebut dipinjam dari seseorang bernama Averian.
Senjata tersebut, menurut narasumber, diduga digunakan untuk mengintimidasi orang ketika melakukan penagihan utang. R.A. disebut pernah menjalankan aktivitas sebagai penagih utang atau debt collector.
“Informasi yang saya terima, saat melakukan penagihan dia diduga menunjukkan airsoft gun kepada orang yang ditagih. Kalau benar terjadi, tentu hal tersebut perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum,” ungkap narasumber.
Meski demikian, dugaan kepemilikan atau penggunaan airsoft gun untuk intimidasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa bukti dan keterangan resmi dari kepolisian.
Dalam keterangannya, narasumber turut mengungkap dugaan jalur transaksi narkotika yang dikaitkan dengan R.A. Ia menyebut terdapat beberapa jalur yang diduga digunakan untuk memperoleh barang tersebut.
Salah satunya, R.A. disebut diduga berkomunikasi dengan jaringan seseorang bernama Yudi yang menurut narasumber saat ini berada di Rutan Medaeng. Komunikasi tersebut diklaim dilakukan melalui telepon dengan pihak lain di kawasan Ampel.
Selain itu, narasumber menyebut adanya dugaan transaksi langsung dengan seseorang bernama Rohman di Madura. Jalur lainnya disebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal melalui pacar R.A.
“Informasi mengenai jalur transaksi ini saya sampaikan agar bisa ditelusuri lebih lanjut. Siapa saja yang benar-benar terlibat harus dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dimiliki aparat,” kata narasumber.
Identitas pihak-pihak yang disebut dalam dugaan transaksi tersebut, termasuk peran masing-masing, masih membutuhkan konfirmasi independen. Penyebutan nama dalam keterangan sepihak tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Munculnya dugaan perkara tersebut turut menjadi perhatian karena R.A. disebut merupakan alumni Cak dan Ning Surabaya tahun 2019.
Narasumber berharap persoalan yang menyeret nama R.A. dapat diusut secara objektif dan tidak menimbulkan penilaian negatif terhadap seluruh anggota maupun alumni Cak dan Ning.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, biarkan aparat memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap persoalan ini menjadi jelas dan tidak membuat orang lain yang tidak terlibat ikut terdampak,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenai kebenaran penangkapan R.A., kronologi kejadian, barang bukti yang diamankan, serta status hukum yang bersangkutan.
Editor : Bcl