Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Reporter : HBSI

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Nama Ronzah Adenin menjadi sorotan setelah diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Pria yang disebut pernah menyandang gelar Cak Surabaya 2019 itu ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian lantaran Ronzah Adenin juga pernah dinyatakan sebagai Duta Lalu Lintas oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 2020.

Baca juga: Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Dalam penangkapan tersebut, polisi disebut menemukan barang bukti berupa satu klip sabu yang diduga belum sempat dikonsumsi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan, Ronzah diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Sidak Narkoba di Terminal dan Kampung Joyoboyo Surabaya, Lima Orang Positif Sabu

“Iya, Mas, kami tangkap kemarin. Barang buktinya sabu satu poket,” ujar Adik saat dikonfirmasi.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerebek Kampung Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNNP Turun Tangan

Adik mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara itu melalui rilis resmi kepolisian.

“Masih penyelidikan ya, Mas. Besok kami rilis,” pungkasnya.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru