Ronzah Adenin Jadi Sorotan Usai Kasus Sabu, D Mengaku Ditawari Potongan Utang dengan Syarat Hubungan

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Reporter : HBSI

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Nama Ronzah Adenin, yang dikenal sebagai finalis Cak Surabaya 2019 dan pernah dipercaya menjadi Duta Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2020, kembali menjadi sorotan. Setelah diamankan polisi dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, kini muncul pengakuan seorang perempuan berinisial D yang mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual setelah terjerat persoalan utang.

D, warga Surabaya yang merupakan seorang janda dengan satu anak, mengaku mengalami tekanan saat berhadapan dengan Ronzah terkait pinjaman uang. Ia menyebut persoalan yang semula berkaitan dengan utang tersebut berkembang menjadi dugaan pemaksaan hubungan intim dengan iming-iming pengurangan jumlah pinjaman.

Baca juga: Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

“Awalnya saya hanya punya persoalan utang. Saya pinjam uang, tetapi uang yang saya terima tidak sampai sesuai nominal yang disebutkan. Setelah sekitar satu bulan, saya ditagih dan jumlahnya sudah menjadi Rp2,4 juta dengan bunga,” ungkap D.

Pengakuan D ini menambah perhatian terhadap Ronzah yang sebelumnya diberitakan diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi disebut mengamankan satu poket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, sebelumnya membenarkan penangkapan Ronzah dan menyatakan perkara narkotika tersebut masih didalami penyidik.

Namun, dugaan kekerasan seksual yang disampaikan D merupakan persoalan terpisah dan masih memerlukan pembuktian serta penyelidikan tersendiri.

D menuturkan, persoalan itu bermula ketika dirinya meminjam uang kepada Ronzah dengan nilai yang disebut mencapai Rp2 juta. Namun, menurut pengakuannya, uang yang diterima tidak sepenuhnya mencapai nominal tersebut.

Sekitar satu bulan kemudian, Ronzah disebut mulai menagih pinjaman. D mengaku jumlah yang harus dibayarkan telah mencapai Rp2,4 juta setelah ditambahkan bunga.

Dalam proses penagihan, D mengaku mendapat ancaman yang membuatnya ketakutan. Ia menuturkan Ronzah pernah membawa senjata untuk menakut-nakutinya.

“Saya takut karena dia pernah membawa senjata untuk menakut-nakuti saya. Saya benar-benar bingung harus bagaimana karena tidak punya uang untuk membayar. Saya juga sudah tidak punya barang di rumah yang bisa dijual untuk menutup utang itu,” tuturnya.

Karena tidak memiliki uang untuk memenuhi nominal yang diminta, D mengaku sempat ditawari agar barang-barang di rumahnya dijual atau disita dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Namun, D menyatakan sudah tidak memiliki barang yang dapat dijual atau disita dengan nilai sebesar itu.

Baca juga: Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Situasi tersebut, menurut D, membuat dirinya semakin tertekan karena belum mampu menyelesaikan persoalan utang yang dihadapinya.

D mengungkapkan, di tengah kesulitan tersebut, dirinya mengaku mendapat tawaran dari Ronzah untuk mengurangi pinjaman dengan syarat bersedia pergi ke sebuah tempat penginapan atau staycation dan melakukan hubungan intim.

D mengaku akhirnya menuruti permintaan tersebut lantaran merasa ketakutan akibat tekanan dan ancaman yang disebut dialaminya secara berulang.

“Saya merasa tertekan. Saya akhirnya menuruti karena takut dengan ancaman yang terus saya alami. Saya berharap setelah itu utang saya bisa berkurang seperti yang dijanjikan,” katanya.

Menurut D, keputusan itu bukan diambil dalam situasi yang membuatnya merasa bebas menentukan pilihan. Ia mengaku khawatir terhadap dampak ancaman yang dirasakannya terhadap dirinya maupun keluarganya.

Akan tetapi, setelah kejadian tersebut, D menyebut nominal utangnya tidak berkurang sebagaimana yang ia harapkan berdasarkan tawaran yang disampaikan sebelumnya.

Baca juga: Sidak Narkoba di Terminal dan Kampung Joyoboyo Surabaya, Lima Orang Positif Sabu

Ia pun mengaku merasa dirugikan dan menilai persoalan utang yang dihadapinya telah dimanfaatkan untuk memperoleh hubungan intim.

Dugaan tersebut menjadi bagian utama dari pengakuan yang hendak dibawanya ke jalur hukum.

Meski demikian, kronologi mengenai ancaman, tawaran pengurangan utang, dan hubungan intim tersebut masih berdasarkan keterangan D. Belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai dugaan perkara ini.

Atas kejadian yang diceritakannya, D menyatakan berencana melaporkan Ronzah kepada pihak kepolisian. Ia berharap keterangannya dapat ditindaklanjuti dan dugaan peristiwa yang dialaminya dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Yang membuat saya merasa sangat dirugikan, setelah kejadian itu utang saya ternyata tidak berkurang. Saya merasa persoalan utang ini justru dimanfaatkan. Saya ingin persoalan ini diusut dan saya berencana melaporkannya ke polisi supaya ada kejelasan dan tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa,” tegas D.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru