SAMPANG – Seorang oknum polisi Berpangkat Bripka anggota polres Sampang berinisial (EP) dilaporkan ke SPKT Mapolres Sampang lantaran menganiaya Rosidi (35) kuli bangunan warga Desa Banjar Talela kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura hingga mengalami lebam di muka serta di bagian dada.
Dijelaskan oleh Walil (45) kepala tukang, yang mana kejadian yang dialami Rosidi itu terjadi di Jl. Jamaludin kelurahan Gunung Sekar Sabtu (03/06/2023 pukul 09.30 WIB lalu.
Saat kejadian, korban sedang bekerja sebagai kuli bangunan di sebuah gedung, sebelah selatan taman bunga Sampang, tanpa sebab dua pelaku yang tidak dikenal datang dan langsung marah marah serta mengeluarkan pistol hingga melepaskan tembakan.
Setelah melakukan pelepasan tembakan, oknum polisi tersebut marah marah karena pada hari Rabu kemarin 31/05/2023 istrinya pas lewat didepan kerjaan telah di sapa korban.
“Jadi saya minta istri oknum tersebut dihadirkan kesini supaya bisa tahu siapa yg menyapa istri nya” ucap Walil.
Lebih lanjuti Walil memaparkan, Setelah tak lama kemuadian istrinya datang dan menunjuk Rosidi, mendengar pengakuan istrinya, oknum Polisi tersebut mau memukul korban, namun dilerai, hingga akhirnya korban dibawa ke salah satu ruangan di Polres Sampang, hingga diruangan tersebut terjadi penganiayaan yang mengakibatkan muka dan dada Rosidi lebam.
Sementara Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, SH saat kami konfirmasi terkait pelaporan penganiayaan tersebut mengiyakan, korban masih diperiksa dan akan di lakukan visum baru buat laporan.
Sampai berita ini dinaikkan Kami masih belum bisa minta keterangan langsung terhadap korban, di karenakan saat ini korban masih diperiksa oleh pihak Reskrim Unit II. (imin)

