SURABAYA – Antisipasi adanya perjudian burung merpati diwilayah hukum Simokerto Surabaya, Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto, Polrestabes Surabaya bongkar Pagupon merpati (Doro) yang berada di Rel Donorejo Wetan, Tambakrejo, Simokerto Surabaya, pada Jumat (9/9/2022) sore.
Pembongkaran berlangsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya, AKP Ketut Redana didampingi oleh anggotanya.
“Kami hari ini melaksanakan pembongkaran bagupon merpati diwilayah hukum Simokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan antisipasi adanya perjudian merpati,” ujar Ketut, disela-sela kegiatannya.
Menurutnya, hal ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan segala kasus perjudian.
“Kami tidak segan-segan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk perjudian online juga kami tindak,” tegas Ketut.
Kegiatan ini juga termasuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Polsek Simokerto Surabaya, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan kasus perjudian online, darat maupun narkoba dan kejahatan lainnya.(*/am)