Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Apes, Asik Garuk Garuk Kaki Malah Polisi Datang Menjemput
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Apes, Asik Garuk Garuk Kaki Malah Polisi Datang Menjemput
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Apes, Asik Garuk Garuk Kaki Malah Polisi Datang Menjemput

admin 2 years ago 732 Views
Tersangka sabu di Polsek Kalangpilang didampingi Kompol Rizky Fardian

SURABAYA- Apes bagi dua pengendara motor ini, hendak mengambil barang ranjauan malah kepergok polisi yang sedang patroli. Petugas curiga ketika salah satu pengendara turun dan menggaruk-garuk kakinya dekat tempat sampah.

Saat itu, mereka hendak mengambil narkotika sabu yang diranjau pada Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 01.30 Wib, di Jalan raya Mastrip Kedurus depan Gudang no.53, Surabaya, namun pelaku ini salah sasaran. Satu dibekuk, lainnya kabur.

Tersangkanya, RRK (31) asal Jalan Wiyung, Surabaya. Dia membeli dan mengedarkan sabu-sabu yang dipesan oleh orang.

“Anggota juga amankan, HP merek Vivo warna biru dan sepoket sabu seberat 0,85 gram,” jelas Kompol Risky Fardian, Kapolsek Karangpilang, Minggu (29/10/2023).

Lanjutnya, RRK ini menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu. Dia dibekuk saat petugas sedang patroli melihat tersangka mengendarai sepeda motor dengan membonceng seseorang berhenti sekitar 15 meter dari warung kopi.

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

Saat itu orang yang dibonceng turun seperti kencing namun kakinya menggaruk garuk tanah seperti mencari sesuatu. “Saat didekati anggota, tiba-tiba teman tersangka yang mencari sesuatu tersebut melarikan diri dan bersamaan membuang HP ke dalam got,” imbuh Kapolsek.

Ketika HandPhone yang dibuang tersangka dipelajari, isinya di WhatsApp ada chat dari saudara “Wer” yang
berisi chat ” dibawah batu samping tiang, lakban hitam”.

Kemudian saksi menyuruh tersangka mengambil barang dibawah batu samping tiang ternyata barang tersebut adalah satu poket sabu yang
dilakban warna hitam.

“Iya, saya membeli satu poket sabu dari Wer kemudian
diranjau di tempat itu,” aku pelaku kepada Polisi.

Sabu itu dibeli tersangka, setelah dia mendapat pesanan dari orang yang bernama Perci (nama panggilan).

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat. Tersangka yang sudah diamankan ini dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

TAGGED: polsekkarangpilang, sabu
admin October 29, 2023
Previous Article Hasil Razia di Lapas Pamekasan Dimusnahkan
Next Article Untuk Biaya Lahiran, Suami Ajak IstrI Curi Motor

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

42 mins ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

3 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

4 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

11 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?