Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Apes, Baru Dua Kali Ranjau Pekerja Serabutan Terciduk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Apes, Baru Dua Kali Ranjau Pekerja Serabutan Terciduk
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Apes, Baru Dua Kali Ranjau Pekerja Serabutan Terciduk

admin 2 years ago 732 Views
Pengedar sabu atau kurir yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Seorang pria serabutan dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Surabaya dan sekitarnya.

Pria inisial FAR (19) itu dibekuk pada, Rabu 10 Mei 2023, kurang lebih pukul 09.00 WIB, dirumahnya di Jalan Dapuan Bendungan Kel. Krembangan Utara Kec. Pabean Cantikan Kota Surabaya.

Polisi Narkoba yang menangkap dan melakukan penggeledahan menemukan
barang bukti enam poket sabu dengan rincian, 10,07 gram, 9,98 gram, 7,11 gram, (tujuh koma sebelas) gram, 1,18 gram, 0,84 gram, 0,83 gram, dan 30,01 gram, semua dengan bungkusnya.

“Pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari warga yang ditindaklanjuti oleh anggota itu, kami juga menyita satu bendel klip plastik transparan, satu bungkus plastik warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 40.000, dan HP,” sebut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (2/6/2023).

Daniel menrinci kronologis penangkapannya, pada Rabu 10 Mei 2023, kurang lebih pukul 09.00 WIB, di rumah Jalan Dapuan Bendungan Surabaya petugas Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap tersangka FAR dan berhasil menemukan barang bukti berupa : 6 (enam) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu itu.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

“Bungkusnya ditemukan oleh petugas Polisi di dalam plastik warna hitam yang berada didalam lemari baju kamar rumah tempat tinggalnya,” imbuh Daniel.

Menurut pelaku, barang yang ditemukan oleh petugas Polisi dalam lemari baju kamar diakui milik Ghoni (belum tertangkap). Sedangkan Uang tunai sebesar Rp. 40.000, ditemukan oleh petugas Polisi di saku celana sebelah kiri depan yang tersangka pakai diduga hasil penjualan.

Tersangka mengaku bahwa mendapat Narkotika jenis sabu dari Saudara Ghoni yaitu pada Minggu, 07 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB dengan cara diranjau dengan posisi sabu tersebut ditaruh di atas meja yang berada di pasar Babaan Kebalen Barat Surabaya.

Pada saat Tersangka mengambil barang sabu dalam bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 8 (delapan) bungkus klip plastik yang tidak diketahui berat totalnya.

“Narkotika jenis sabu tersebut sudah ada yang diranjau sesuai dengan perintah Ghoni,” kata Daniel.

Atas perintah Ghoni, tersangka mengaku bahwa sudah dua kali ini menerima barang kiriman sabu untuk diranjau kembali. (*)

TAGGED: kurirsabu, Pengedar, polrestabessurabaya, sabu
admin June 2, 2023
Previous Article Peringatan Hari Lahir Pancasila, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Next Article Kabur dari Rutan Sumenep, DPO ini Sudah Curi 3 Motor

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

4 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

5 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?