Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Asik Tiduran, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Asik Tiduran, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Asik Tiduran, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 876 Views
Pelaku pencurian dan Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya

SURABAYA– Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi Oktober 2022 lalu, diungkap Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Tersangka yang diamankan adalah WCL (32), seorang pekerja swasta yang tinggal di Karang Menjangan, Surabaya.

Pelaku ini menggasak motor sebuah rumah indekos, Jalan Dukuh Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya milik Qomaruddin Aziz (30).

“Tersangka ini kita amankan Sabtu 3 Desember 2022, pukul 20.00 WIB, dalam kamar kost,” kata Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan, Rabu (7/12/2022).

Kompol Irfan menambahakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi dari korban pada bulan Oktober 2022 lalu.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam sepeda motor dan menggandakan kunci lalu menggasaknya.

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar
Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

Hingga pada, Sabtu, 3 Desember 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di rumah Kost Pradah Kalikendal Surabaya.

“Anggota Opsnal kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Irfan.

Saat ini, pelaku sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan menjerat
pelaku dengan Pasal 363 KUHP. Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Vario warna merah Nopol L 6145 WS. (*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Peristiwa, polsekdukuhpakis
admin December 7, 2022
Previous Article Surabaya Akan Kembali Tilang Manual, Catat Mulainya
Next Article Lapas Surabaya Lakukan Fogging Kamar Hunian Warga Binaan Untuk Cegak DBD

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

19 hours ago

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar

19 hours ago

Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan

19 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

19 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?