Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Asyik Santai Dalam Apartment, Tiga Pria Disergap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Asyik Santai Dalam Apartment, Tiga Pria Disergap Polisi
KriminalPeristiwa

Asyik Santai Dalam Apartment, Tiga Pria Disergap Polisi

admin 4 years ago 76 Views
3 tersangka dan barang bukti yang diamankan

SEPUTARINDONESIA.NET– Tiga Pria hampir bersamaan disergap oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam kamar salah satu apartemen yang terletak di kota Surabaya, Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi awalnya membekuk dua lelaki yang diamankan bukan tanpa alasan. Polisi yang menyelidiki dan mengembangkan informasi dari masyarakat jika keduanya adalah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dua tersangkanya, IR (23), dan ES (32) keduanya asal Jalan Dinoyo Alun-Alun Surabaya.

Saat kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya IR dan ES sedang berada didepan Apartemen di Surabaya dan dilakukan penangkapan.

“Kita mendalami informasi yang diterima anggota lalu ditindaklanjuti hingga tersangka IR dan ES ditangkap,” kata AKBP Daniel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat 4/2/2022).

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Ketika dilakukan penggeledahan, anggota Unit I menemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 3,40 gram berikut bungkusnya didalam tas cangklong yang dibawa oleh tersangka IR.

“Temuan itu, kemudian dilakukan pengembangan. Pada Jumat 14 Januari 2022 pukul 21.00 WIB, dalam kamar Apartemen.dan dilakukan penangkapan tersangka RA,” tambah Daniel.

Lanjutnya kepada seputarindonesia terhadap RA, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,44 gram, 0,44 gram dan 1,22 gram.

Ditemukan juga, pipet kaca yang masih terdapat Narkotika Jenis sabu dengan berat 0,96 gram, kotak korek api, 2 korek api, 1 alat hisap dari botol minuman, dan 1unit HP Iphone XR.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka IR dan ES, diketahui pada Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, disebut satu nama lagi hingga dilakukan penangkapan.
Tersangkanya, RA (27) tinggal di Jalan Prapen Indah Surabaya.

keduanya dihubungi oleh tersangka RA untuk memesan narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram dan selanjutnya tersangka RA menstransfer uang sebesar Rp. 4.000.000 kepada IR dan ES.

“IR dan ES membeli narkotika jenis sabu kepada seorang laki-laki bernama AH (DPO) di Bangkalan Madura. Keduanya sudah kurang lebih 5 kali dan mendapatkan komisi uang sebesar Rp. 800.000,” imbuh Daniel.

Ketiganya kini sama-sama mendekam dalam penjara di Mapolrestabes Surabaya dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu, Satresnarkoba
admin February 4, 2022
Previous Article Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN, Cegah Adanya Permainan
Next Article Damai, Polisi Bebaskan Oknum Guru Pemukul Siswa

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?