SURABAYA,- Pengungsi internasional yang sudah puluhan tahun ada di wilayah Jatim khususnya Sidoarjo punya risiko tersendiri. Berbagai persoalan muncul, sehingga Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Pemkab Sidoarjo untuk mencari jalan keluar.
Isu tersebut menjadi topik hangat dalam rapat koordinasi bertajuk “Penanganan Pencari Suaka Dan Pengungsi Di Indonesia” di Hotel Double Tree, Surabaya, hari ini (17/3).
Seluruh stakeholder berkumpul. Diantaranya Ditjen Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Jatim, Organisasi Internasional untuk migrasi dan pengungsi (IOMS & UNHCR) serta Pemkab Sidoarjo.
Kegiatan dibuka Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta Direktur Kerja Sama Keimigrasian Agus Widjaja.
Wisnu dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini pihaknya memberikan atensi khusus dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Terutama yang berstatus Pencari Suaka (Asylum Seeker) dan Pengungsi (Refugee). Menurutnya, keberadaan pada memiliki potensi kerawanan yang dapat ditinjau dari berbagai aspek. “Meliputi aspek ideologi, aspek sosial budaya, aspek hukum dan aspek keamanan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Wisnu, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing perlu ditingkatkan. Hal ini untuk meminimalisir dampak negatif atas keberadaan mereka selama berada di wilayah Indonesia. “Karenanya kita perlu membangun dan meningkatkan koordinasi, kerjasama dan sinergitas antar stakeholder terkait,” katanya.
Sementara itu Muhdlor menjelaskan bahwa pengungsi punya masalah yang kompleks. Karena bukan sekedar masalah sandang pangan saja. Tapi lebih luas lagi yaitu sosial dan budaya.
Sebagai daerah yang menampung para pengungsi, Muhdlor mengaku banyak sekali mendengar keluhan dari masyarakat terkait perilaku para pengungsi tersebut. Untuk itu, pihaknya sepakat untuk mendukung dan mengikuti peraturan dari pusat terkait pengungsi. “Tetapi kami mohon persoalan di lapangan juga harus diperhatikan,” ujarnya.(*)