BANGKALAN– Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan ungkap kasus dengan puluhan tersangka tindak kriminal dan narkotika di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dalam sebulan terakhir, anggotanya telah mengungkap 37 Kasus dan 44 tersangka. Dengan rincian 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang.
“Untuk kriminalitas mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus. Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram,” jelas AKBP Wiwit Ari, Kamis 2/2/2023).
Selain pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.
“Satu unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolres Bangkalan.
Hadir dalam kegiatan ungkap kasus ini diantaranya, Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati. (*)