Seputarindonesia.net II SURABAYA-Polisi Polsek Genteng mengamankan pelaku pembacokan di Jalan Kalianyar Wetan Gg. 2 Surabaya beberapa hari yang lalu. Diketahui, korban EYP yang masih kerabat pelaku dibacok karena tersangka sakit hati.
Pelaku sakit hati karena korban memberitahukan keberadaanya kepada saksi, hingga membacok menggunakan pisau ukuran 30 cm beberapa kali mengenai tangan kanan korban hingga luka berdarah.
Tersangka yang ditangkap, HS (22) asal Jalan KaliAnyar Wetan Gg. 2 Surabaya. Korban sendiri saat itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adi Husada, sementara, selesai membacok tersangkanya melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Sutrisno mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 18.00 Wib, saksi di chatt Whatshap oleh pelaku dan diancam mau dibunuh. Saksi sendiri sebelumnya menanyakan sepeda motornya yang dipinjam pelaku dan sampai sekarang belum dikembalikan.
“Merasa keberadaanya diketahui karena membawa motor, pelaku ini diduga sakit hati,” jelas AKP Sutrisno, Senin (30/5/2022).
Kemudian saksi diajak ketemuan di depan Jalan KaliAnyar Wetan Gg. 2. Saat itu saksi mengajak korban didepan dealer Suzuki. Dan tidak lama pelaku datang dengan membawa senjata tajam.
“Mengetahui pelaku membawa sajam, kemudian saksi lari dan pelaku membacok korban mengenai tangan kananya lalu pelaku melarikan diri,” imbuh Kanit Reskrim.
Usai mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim mendatangi dan juga olah TKP serta pulbaket penyelidikan keberadaan pelakunya.
Hingga pada, 23 Mei 2022 tersangka berhasil diamankan sewaktu melintas di jalan Undaan Surabaya. Kemudian tersangka berikut Barang Buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses sidik.
Selain pelaku juga disita, Senjata Tajam Pisau, Kaos warna biru yang ada bercak darah korban dan celana pendek yang ada bercak darah korban.(*)