Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Balapan di Ring Road Mojoagung, 10 Pembalap Diamankan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Balapan di Ring Road Mojoagung, 10 Pembalap Diamankan
DaerahPeristiwa

Balapan di Ring Road Mojoagung, 10 Pembalap Diamankan

admin 3 years ago 522 Views

SEPUTARINDONESIA.NET, JOMBANG
-Aksi balap liar di Ring Road Mojoagung, Jombang Jawa Timur dibubarkan paksa oleh Polisi.

Razia yang dilakukan personel dari jajaran Polres Jombang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo.

Dari kegiatan itu pula pihaknya berhasil mengamankan 10 pemuda dan menyita barang bukti sepeda motor.

Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo mengatakan, aksi balap liar di jalan ring road Mojoagung terpantau olehnya melalui media sosial.

Dari situ, petugas langsung meluncur ke lokasi pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi

Di lokasi, petugas menyisir sepanjang Jalan Ring Road mulai dari pintu masuk timur, yang berbatasan dengan Mojokerto hingga ke pintu ring road bagian barat.

Sepanjang jalan lingkar itu, sambung Purwo, terdapat puluhan sepeda motor yang berpacu kecepatan. Sedangkan sebagian orang melihat aksi balap liar di bahu jalan.

“Ramai kemarin pagi selepas subuh. Kita datang langsung kita bubarkan,” terang Kompol Purwo, Senin (4/4/2022).

Dikatakan Kompol Purwo, petugas tidak menemukan unsur perjudian dalam aksi balap liar yang dirazia.

Polisi hanya melakukan hukuman tilang terhadap 10 orang tersebut dan menyita kendaraannya sebagai barang bukti.

“Para pelaku balap liar lantas diamankan ke Polsek Mojoagung untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Lebih lanjut Purwo mengatakan, dari 10 pelaku balap liar, 8 orang pria dan 2 orang wanita yang seluruhnya masih berusia remaja.

“Ada sepeda motor 10 kita amankan, kita tilang. Orangnya kita suruh pulang, setelah kita suruh bikin surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Kompol Purwo mengimbau masyarakat terutama generasi muda tidak melakukan balapan liar dan juga penggunaan knalpot brong.

Sebab aksi balap liar meresahkan masyarakat, juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami imbau tidak ada lagi seperti itu mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Kompol Purwo.(*)

TAGGED: balapan, Peristiwa, polresjombang
admin April 4, 2022
Previous Article Kurma Tomat, Camilan Khas Bojonegoro yang Cocok untuk Buka Puasa
Next Article Sutikno : Komisi B Prioritaskan Sektor Pertanian

Berita Lainnya

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

4 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

5 days ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

5 days ago

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?