Seputarindonesia.net, SURABAYA-
Dirkrimsus Polda Jatim membekuk pengoplos LPG dan juga minyak nonsubsidi atau industri.
Puluhan tersangka itu terjerat kasus solar subsidi yang kemudian dijual dengan harga nonsubsidi atau industri, serta penyalahgunaan tabung elpiji subsidi tiga kilo yang dimasukkan ke tabung elpiji nonsubsidi.
Pengoplos tabung LPG tersangkanya inisial, P, AJH, RH, OHSH, Y, H, dan RT.
Pelaku melakukan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas (LPG) melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 kg ke ukuran 12 kg (non subsidi).
Hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg itu mereka jual ke area Kabupaten Jombang hingga Pasuruan.
Sementara tersangka minyak berinisial, NF, MR, E, GA, NPF dan R.
Oleh mereka, minyak dan gas bumi dengan subsidi pemerintah dengan menggunakan kendaraan jenis Pick kapasitas 1.200 liter dan, setiap pengisian sebanyak 100 liter penuh mencapai 1.200 liter, BBM Bio Solar di beli di SPB dikumpulkan dan dipindahkan ke truck tangki pertamina untuk industri.
Abid Humas Polda Jatim Konbes Pol Dirmanto didampingi Wadirkimsus Polda AKBP Sulham mengungkapkan, dalam keberhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus atensi yang memang ini sangat merugikan masyarakat yaitu penyalahgunaan BBM termasuk penyalahgunaan tabung LPG yang bersubsidi.
“Anggota dari Subdit Tipiter awalnya melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka penyalahgunaan BBM subsidi,” jelasnya, Selasa (29/4/2022).
Lanjut Kabid, ada enam tersangka yang di amankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP dalam artian tertangkap tangan pada saat mau melakukan aksi membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga yang nonsubsidi atau harga industri.
“Selain itu, anggota juga mengamankan terhadap tujuh orang tersangka kasus LPG bersubsidi dengan modus tabung LPG tiga kilo ke tabung LPG dua belas kilo,” imbuhnya.
Kabid Humas menambahkan, mudah-mudahan dengan tertangkapnya tiga belas pelaku ini, untuk pelaku kejahatan yang lain bisa menghentikan atau setidaknya ada efek jera yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.(*)