Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Belasan Pengoplos LPG dan BBM Industri Dibekuk Polda Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Belasan Pengoplos LPG dan BBM Industri Dibekuk Polda Jatim
KriminalPeristiwa

Belasan Pengoplos LPG dan BBM Industri Dibekuk Polda Jatim

admin 4 years ago 562 Views
Belasan orang yang yang diamankan Polda Jatim terkait BBM

Seputarindonesia.net, SURABAYA-
Dirkrimsus Polda Jatim membekuk pengoplos LPG dan juga minyak nonsubsidi atau industri.

Puluhan tersangka itu terjerat kasus solar subsidi yang kemudian dijual dengan harga nonsubsidi atau industri, serta penyalahgunaan tabung elpiji subsidi tiga kilo yang dimasukkan ke tabung elpiji nonsubsidi.

Pengoplos tabung LPG tersangkanya inisial, P, AJH, RH, OHSH, Y, H, dan RT.

Pelaku melakukan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas (LPG) melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 kg ke ukuran 12 kg (non subsidi).

Hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg itu mereka jual ke area Kabupaten Jombang hingga Pasuruan.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Sementara tersangka minyak berinisial, NF, MR, E, GA, NPF dan R.
Oleh mereka, minyak dan gas bumi dengan subsidi pemerintah dengan menggunakan kendaraan jenis Pick kapasitas 1.200 liter dan, setiap pengisian sebanyak 100 liter penuh mencapai 1.200 liter, BBM Bio Solar di beli di SPB dikumpulkan dan dipindahkan ke truck tangki pertamina untuk industri.

Abid Humas Polda Jatim Konbes Pol Dirmanto didampingi Wadirkimsus Polda AKBP Sulham mengungkapkan, dalam keberhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus atensi yang memang ini sangat merugikan masyarakat yaitu penyalahgunaan BBM termasuk penyalahgunaan tabung LPG yang bersubsidi.

“Anggota dari Subdit Tipiter awalnya melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka penyalahgunaan BBM subsidi,” jelasnya, Selasa (29/4/2022).

Lanjut Kabid, ada enam tersangka yang di amankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP dalam artian tertangkap tangan pada saat mau melakukan aksi membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga yang nonsubsidi atau harga industri.

“Selain itu, anggota juga mengamankan terhadap tujuh orang tersangka kasus LPG bersubsidi dengan modus tabung LPG tiga kilo ke tabung LPG dua belas kilo,” imbuhnya.

Kabid Humas menambahkan, mudah-mudahan dengan tertangkapnya tiga belas pelaku ini, untuk pelaku kejahatan yang lain bisa menghentikan atau setidaknya ada efek jera yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.(*)

TAGGED: bbm, Minyak, minyakgoreng, Peristiwa, Poldajatim
admin April 19, 2022
Previous Article Anna Mu’awanah : Pencairan PIP Langsung ke Rekening Siswa
Next Article Kini, Kemenkumham Jatim Permudah UMKM Bentuk Perseroan Perorangan

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

21 hours ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

1 day ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?