Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Berakhir Jeruji Besi Setelah Lebih dari 20 Kali, Pengakuan Pencuri Motor di Polsek Bubutan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Berakhir Jeruji Besi Setelah Lebih dari 20 Kali, Pengakuan Pencuri Motor di Polsek Bubutan
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Berakhir Jeruji Besi Setelah Lebih dari 20 Kali, Pengakuan Pencuri Motor di Polsek Bubutan

Bcl 2 years ago 60 Views

SURABAYA – Pelaku spesialis curanmor sepeda motor, dengan modus mematahkan stang motor yang kerap melakukan aksinya di Kota Surabaya, dibekuk Reskrim Polsek Bubutan Surabaya.

Pelaku yang ditangkap berinisial MK (24) diringkus di Jalan Dupak Masigit Surabaya, Jumat (26/1/2024). Usai beraksi di salah satu rumah korban berinisial GPB (26) Surabaya.

Keterangan pelaku ke petugas, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya untuk beli pil koplo.

Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto udidampingi Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.

Kompol Okta mengatakan, pelaku beraksi tidak sendirian, ia bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya pelaku mengambil motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi, lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Dalam aksinya, pelaku berpura-pura mendekati sepeda motor milik korban sambil menaikinya, setelah itu pelaku memasukkan kunci palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya,” jelas Okta, Senin (13/5/2024).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK sepeda motor honda beat Nopol: L-2455- PF dan satu HP.

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka MK mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura.

Dia melakukan aksinya dalam situasi rumah yang keadaan sepi, agar tidak ketahuan oleh korban. pelaku menambahkan, motor yang menjadi sasaran yakni sepeda motor matic.

“Saya biasanya ambil motor beat, karena mudah dipetik dan dijual lagi,” aku pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(*)

TAGGED: curanmor, kapolsek, motor, Pencurian, polsekbubutan
Bcl May 14, 2024
Previous Article Target Tuntas Tahun ini, Pengerjaan RSUD Surabaya Timur Sekarang Capai 43 Persen
Next Article Cek Penggunaan Dana Kelurahan, Wali Kota Eri Blusukan ke Gang-gang Sempit Pantau Saluran di Perkampungan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?