Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Berkas Dugaan Korupsi DD Desa Ohilain 2020-2022 Diserahkan ke Inspektorat Buru
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Berkas Dugaan Korupsi DD Desa Ohilain 2020-2022 Diserahkan ke Inspektorat Buru
DaerahPemerintahanPeristiwa

Berkas Dugaan Korupsi DD Desa Ohilain 2020-2022 Diserahkan ke Inspektorat Buru

admin 2 years ago 758 Views
Ilustrasi

NAMLEA– Berkas hasil penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Ohilahin, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku,Tahun 2020-2022, di serahkan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru kepada Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Buru.

Penyerahan berkas hasil penyelidikan di benarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, M. Hasan Pakaja kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Kata Pakaja, kegiatan penyelidikan terkait dana desa Ohilahin, Tahun 2020-2022 telah rampung, dan hari ini hasilnya telah kami serahkan ke Inspektorat Kabupaten Buru.

Menurutnya, hal itu merupakan suatu bentuk koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP, yang diisyaratkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan MOU antara Mendagri, Jaksa Agung serta Kapolri di Tahun 2023.

Kemudian, berdasarkan hasil penyilidikan penyidik kejaksaan negeri Buru, ada penemuan terkait sejumlah kegiatan fisik, dan anggaran tersebut dari DD Ohilahin.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

“Hasil yang kami temukan, adanya kekurangan di beberapa kegiatan fisik yang anggarannya berasal dari DD Ohilahin ungkap Kajari Buru.

“Selanjutnya kami akan menunggu sikap dari pihak Inspektorat Kabupaten Buru terhadap hasil penyelidikan yang telah kami serahkan tersebut.

Diberitakan, diduga adanya indikasi fiktif & mark up terhadap setiap kegiatan di Desa Ohilahin, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020-2022.

Dengan menggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui Tim jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Buru, kami melakukan pemeriksaan lapangan terkait kegiatan, pembangunan fisik maupun pengadaan-pengadaan yang bersumber dari DD/ ADD,” kata, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Jones Dirk Sahetapy kepada wartawan di kantor Kejari Buru, Selasa (7/3/2023) lalu.

Dirinya menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan keterangan yang dilaporkan pada laporan realisasi anggaran.

Sebagaimana tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada tahap penyelidikan.

“Untuk memastikan kebenaran laporan realisasi dari yang ada di RAB. Entah yang bersumber dari APBDes murni atau sudah dimasukkan ke dalam APBDes perubahan,” jelas Jones.(bin)

TAGGED: buru, Korupsi, Maluku, Namlea
admin April 5, 2023
Previous Article Hypno Therapy Untuk Pelanggar Knalpot Brong di Surabaya
Next Article Barisan Aktivisme Madura Bagi Bagi Takjil

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

2 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

4 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?