Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bermalam Minggu Ratusan Motor Ditilang, Brong dan tak Laik Jalan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Bermalam Minggu Ratusan Motor Ditilang, Brong dan tak Laik Jalan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Bermalam Minggu Ratusan Motor Ditilang, Brong dan tak Laik Jalan

admin 3 years ago 792 Views
Razia skala besar dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Razia skala besar dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, pada Sabtu, 10 September 2022 menjelang dini hari.

Kegiatan dengan sasaran kendaraan berkenalpot brong serta tidak sesuai spek dan juga surat-surat itu dilaksanakan hingga dini hari Minggu, 11 September 2022 pukul 02.00.

Gabungan Polrestabes Surabaya bersama Pasukan Garnisun Tetap (Gartap) melaksanakan Patroli Skala Besar mengelilingi kota Surabaya dilanjutkan Pemeriksaan Kendaraan Secara Random dengan metode Stationer Checkpoint di Taman Bungkul Kota Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif mengatakan, patroli razia upaya Polrestabes Surabaya dalam menekan angka kriminalitas, aksi balap liar dan pelanggaran knalpot brong yang meresahkan warga kota Surabaya.

“Semoga dengan kegiatan tersebut dapat mereduksi niat aksi kriminalitas, peredaran kendaraan hasil curanmor/penggelapan, pelaku kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang membahayakan serta meresahkan masyarakat,” jelas Kompol Arif, Minggu (11/9/2022).

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
PCNU Surabaya Akan Dilantik Sabtu Besok, Usung Tema Kemaslahatan Umat

Dari hasil kegiatan tersebut, dikeluarkan sebanyak 182 Lembar Tilang, dan diamankan puluhan kendaraan bermotor yang diantaranya tidak dilengkapi surat-surat, dokumen stnk, tidak laik jalan / tidak berkeselamatan dan menggunakan knalpot brong.(*)

TAGGED: patroli, polrestabessurabaya, Razia
admin September 11, 2022
Previous Article Baddrut Tamam Buka MTQ ke XXX Tingkat Kabupaten Pamekasan
Next Article Panitia Deliwafa yang Datangkan Mama Lela, akan Dipanggi Polisi

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?