Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Berpistol, Seorang Warga Berurusan dengan Polres
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Berpistol, Seorang Warga Berurusan dengan Polres
DaerahKriminal

Berpistol, Seorang Warga Berurusan dengan Polres

admin 3 years ago 113 Views
Pelaku dan barang bukti pistol rakitan

SEPUTARINDONESIA.NET–
Miliki pistol, pria berinisial EP (35), warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang diamankan Anti Bandit.

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku kepemilikan senpi ilegal yang berada di wilayah hukumnya.

Pelaku pemilik senpi ilegal ini ditangkap, Selasa (25/01/2022), pukul 21.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Darma Wira Jaya.

Dari tangan pelaku ini, disita barang bukti (BB) berupa satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver gagang kayu warna coklat, dan dua butir amunisi aktif call 5,56 mm,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (26/01/2022).

Kapolres menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku kepemilikan senpi ilegal ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang di dapat bahwa ada seorang pria di Kampung Tri Darma Wira Jaya yang menyimpan dan memiliki senpi ilegal.

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta
Kawan Lama Solution Expo 2025: Dorong Transformasi Industri Nasional Menuju Era Digital dan Otomatisasi
Pedagang Pasar Induk Among Tani Zona Apel Batu Malang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jawa Timur

“Saat petugas kami tiba di lokasi, di dapati seorang pria yang merupakan pemilik rumah dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa senpi ilegal berikut amunisi aktif yang disimpan oleh pelaku dibawah kursi jok berwarna merah,” jelas AKBP Hujra.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi ilegal.(*)

TAGGED: Peristiwa, Polresmenggala, Polri
admin January 26, 2022
Previous Article Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional
Next Article ‘Pamor Keris’ Patroli Polwan Polres Pasuruan

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

18 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

18 hours ago

Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

23 hours ago

Kawan Lama Solution Expo 2025: Dorong Transformasi Industri Nasional Menuju Era Digital dan Otomatisasi

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?