BOJONEGORO– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Angkling Dharma, Jumat, 09/12/2022. MoU ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam, juga dihadiri/disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Kab. Bojonegoro dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang PTUN yang dihadapi Pemkab Bojonegoro.
Penandatanganan MoU tersebut juga sebagai momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dari KKN, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi ” yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD).
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, ada beberapa kriteria dalam beberapa kriteria korupsi, yakni korupsi yang bersifat material dan immaterial. Seperti halnya dengan perilaku gaya hidup hedonisme/borjuis, sehingga kasus korupsi tidak jauh dari perilaku/gaya hidup tersebut. “ini dapat kita minimalisir dengan peningkatan integritas” terangnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bojonegoro yang selama ini telah bersinergi, dimana pada tahun 2022 ini Kab. Bojonegoro mendapatkan 5 penghargaan dari Kementrian Kesehatan, pelayanan publik mendapat bintang 5, dan sistem Merit”. Tahun 2023 ke depan kita akan terus tingkatkan profesional agar kesejahteraan naik, evaluasi SAKIP dengan predikat sangat baik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik 95,56 %.
Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengapresiasi atas predikat WBK yang di raih Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bojonegoro kemarin di Jakarta, semoga tahun depan kita bersama meraih WBBM jelasnya.
Dalam langkah-langkah strategis membangun sebuah integritas, Badrut berpesan, yang pertama adalah “komitmen”, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, hal tersebut akan terwujud apabila ada komitmen yang kuat pada pimpinan. Kedua adalah melakukan perubahan pola pikir (mind set) seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju ke arah yang lebih dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi, terangnya.
Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan penyerahan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro oleh Kejari Bojonegoro.(Irul)