Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dorong Motor Scoopy, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dorong Motor Scoopy, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dorong Motor Scoopy, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 798 Views
Kapolsek Simokerto pamerkan pelaku pencuri motor

SURABAYA– Membantu mendorong motor yang layaknya kendaraan mogok, buat pria di Surabaya ini berurusan dengan aparat kepolisian. Betapa tidak, motor jenis Scoopy yang didorong oleh tiga orang tersebut ternyata hasil curian.

Tersangkanya, Maulana (24), asal Jalan Krembangan Jaya Selatan 2D, Surabaya. Dua lainnya FS dan SF masih buron (DPO).

Malam itu, pada Selasa, 06 Desember 2022 pukul 20.30 Wib Ketiganya melakukan aksi pencurian di Jalan Sememi Baru Gg 8. Pelaku mengambil motor yang tak terkunci stir kemudian mendorong motor milik korban S (50).

Adanya motor Scopy yang didorong oleh pengendara Nmax, anggota curiga dan berusaha menghentikan ketiga orang itu, pada saat dihentikan MA berhasil diamankan sedangkan SF yang membonceng dan FS mengendarai Scoopy melarikan diri.

“Setelah diamankan di Polsek Simokerto, dari MA diperoleh keterangan mengaku hanya dimintai tolong oleh FS mengantar menjual motor Scoopy tersebut ke Madura dan tidak mengetahui asal-usul motor,” sebut Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto, Jumat (9/12/2022).

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

Lanjut Kapolsek, anggota Reskrim kemudian mengecek Nopol dan kendaraan Scopy itu, sehingga diketahui identitas pemilik yakni S, asal Sememi Baru 8, Surabaya.

Ternyata, keterangan korban motornya baru hilang pada Selasa, 06 Des 2022, pukul 20.30 Wib. Dari petunjuk yang ada, kemudian dilakukan pendalaman hingga MA mengaku melakukan pencurian bersama temannya FS.

“MA berperan sebagai joki dan FS sebagai eksekutor, dan sepeda motor Nmax yang digunakan mencari sasaran adalah milik MA.
Setelah mendapat hasil curian, FS menghubungi SF untuk pergi ke Madura dengan tujuan menjual hasil curian,” pungkas Kapolsek.

Selain pelakunya, polisi juga menyita motor Scoopy warna putih nopol L 6172 ZK, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan helm warna coklat.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencuri, polseksimokerto
admin December 9, 2022
Previous Article Warkop Tempat Andok Digrebek, Ratusan Poket Diamankan Polisi Surabaya
Next Article Bersinergi Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab dan Kejari Bojonegoro Teken MOU

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

1 day ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

6 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?