SURABAYA– Membantu mendorong motor yang layaknya kendaraan mogok, buat pria di Surabaya ini berurusan dengan aparat kepolisian. Betapa tidak, motor jenis Scoopy yang didorong oleh tiga orang tersebut ternyata hasil curian.
Tersangkanya, Maulana (24), asal Jalan Krembangan Jaya Selatan 2D, Surabaya. Dua lainnya FS dan SF masih buron (DPO).
Malam itu, pada Selasa, 06 Desember 2022 pukul 20.30 Wib Ketiganya melakukan aksi pencurian di Jalan Sememi Baru Gg 8. Pelaku mengambil motor yang tak terkunci stir kemudian mendorong motor milik korban S (50).
Adanya motor Scopy yang didorong oleh pengendara Nmax, anggota curiga dan berusaha menghentikan ketiga orang itu, pada saat dihentikan MA berhasil diamankan sedangkan SF yang membonceng dan FS mengendarai Scoopy melarikan diri.
“Setelah diamankan di Polsek Simokerto, dari MA diperoleh keterangan mengaku hanya dimintai tolong oleh FS mengantar menjual motor Scoopy tersebut ke Madura dan tidak mengetahui asal-usul motor,” sebut Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto, Jumat (9/12/2022).
Lanjut Kapolsek, anggota Reskrim kemudian mengecek Nopol dan kendaraan Scopy itu, sehingga diketahui identitas pemilik yakni S, asal Sememi Baru 8, Surabaya.
Ternyata, keterangan korban motornya baru hilang pada Selasa, 06 Des 2022, pukul 20.30 Wib. Dari petunjuk yang ada, kemudian dilakukan pendalaman hingga MA mengaku melakukan pencurian bersama temannya FS.
“MA berperan sebagai joki dan FS sebagai eksekutor, dan sepeda motor Nmax yang digunakan mencari sasaran adalah milik MA.
Setelah mendapat hasil curian, FS menghubungi SF untuk pergi ke Madura dengan tujuan menjual hasil curian,” pungkas Kapolsek.
Selain pelakunya, polisi juga menyita motor Scoopy warna putih nopol L 6172 ZK, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan helm warna coklat.(*)