SURABAYA– Gara-gara burung Cucak Ijo, pria asal Kedungdung Sampang ditangkap Polisi Polsek Asemrowo Surabaya. Pelaku berinisial J (54) yang tinggal di Jalan Tambak Gringsing Baru Surabaya itu diketahui pencuri.
J ini mencuri burung pada, Rabu 05 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 WIB,di Jalan Tambak Pring Timur Gg.IV Surabaya milik korban MP yang merupakan pensiunan Polri.
Anggota Reskrim Polsek mengamankan barang bukti seekor burung Cucak Ijo berikut sangkar burungnya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, saat kejadian sekira pukul 10.30 Wib, pelaku diketahui mencuri di Tambak Pring Timur Surabaya.
Korban yang purnawirawan Polri melaporkan telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yang diduga dilakukan oleh J, saat melewati Tambak Pring Timur.
“Kebetulan melintas, lalu pelaku melihat burung Cucak Ijo digantung di teras rumah,” kata Kompol Hari, Sabtu (8/10/2022).
Mengetahui burung mahal dengan harga ditaksir sekitar Rp.3.500.000, timbul niat pelaku untuk mencurinya.
“Apesnya, saat memasukkan burung kedalam tas, tiba-tiba pemilik rumah keluar dan meneriaki maling,” tambah Kapolsek.
Diteriaki, Pelaku langsung melarikan diri dan dikejar warga. Pada waktu bersamaan Patroli Unit opsnal Reskrim melintas di Tambak Pring sehingga Pelaku berhasil ditangkap dibantu warga.
Dalam penyidikan awal, Pelaku mengakui perbuatannya. Oleh anggota kemudian diamankan ke Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut. “Warga juga mengeluh jika diwilayahnya akhir-akhir ini sering terjadi pencurian burung,” pungkas Kompol Hari.(*)