Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Betot HP, Tiga Jambret Indrapura Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Betot HP, Tiga Jambret Indrapura Dibekuk
KriminalPeristiwaTNI Polri

Betot HP, Tiga Jambret Indrapura Dibekuk

admin 3 years ago 734 Views
Pelaku jambret di kota Surabaya

SURABAYA– Aksi pelaku penjambretan di kawasan Jalan Indrapura Surabaya diungkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, pada, Rabu 26 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum dibekuk, ada seorang pelajar yang menjadi korban, Handphone (HP) kesayangannya dibetot oleh tiga kawanan jambret itu.

Pelaku yang diamankan berinisial,
I S A (27) asal Jalan Wonokusumo, Surabaya, R A (27) asal Jalan Tambak Gringging, Surabaya dan W L (19) asal Jalan Pesapen, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima mengatakan, Pelaku awalnya berputar-putar di mencari sasaran jambret termasuk di Jalan Indrapura.

Ketika melitas, para pelaku melihat ada anak SMP laki-laki yang sedang memegang HP lalu meletakkannya di kantong celana sebelah kanan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Mengetahui ada mangsa, pelaku langsung menghampiri korban dengan mendorong-dorong langsung mengambil HP yang ada di celana korban, lalu para pelaku melarikan diri,” sebut Aldhino Prima, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu, penangkapannya berawalnya saat anggota opsnal Jatanras menerima laporan perihal kasus penjambretan yang berada di Jalan Indrapura No.21, Surabaya.

Setelah menerima laporan tersebut anggota opsnal Jatanras melakukan penyelidikan, cek TKP dan memeriksa saksi-saksi yang berada disekitar kejadian, kemudian didapatkan petunjuk identitas para pelaku.

“Tim langsung bergerak menangkap para pelaku yang saat itu berada di sekitar Jalan Kalimas Utara, Surabaya,” tambah Kanit Jatanras.

Selain melakukan penangkapan para pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, HP merk OPPO A9 warna biru, sepeda motor Beat warna Orange nopol L 2860 KN.

Polisi akan menjerat para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) itu dengan pasal 365 KUHP.(*)

TAGGED: Jambret, Jatanras, polrestabessurabaya
admin November 1, 2022
Previous Article Perpustakaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat Bantuan Buku
Next Article Puluhan Merk Rokok Tanpa Cukai Terjaring di Sampang

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?