SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Sejumlah buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Pakerin di Jalan Kertopaten Nomor 3, Surabaya, Senin (2/6). Aksi ini merupakan buntut dari permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.
Kuasa hukum manajemen PT Pakerin, Alexander Arif, menjelaskan permasalahan ini bermula sejak 31 April 2024, saat buruh melakukan aksi serupa. Kala itu, manajemen dan buruh menyepakati pembayaran THR secara bertahap, ditargetkan selesai April atau Mei 2025. Namun, kendala muncul karena dana PT Pakerin senilai Rp 1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank Prima tak kunjung cair.
“Manajemen PT Pakerin sebenarnya memiliki dana cukup untuk membayar THR. Namun, dana tersebut tertahan di Bank Prima,” ujar Alex.
Alex mempertanyakan dasar hukum Bank Prima menolak pencairan, terutama karena PT Pakerin telah melakukan perubahan kepengurusan sesuai prosedur hukum pasca-2020.
“Bank Prima beralasan kepengurusan PT Pakerin tidak sah, namun ini tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Manajemen PT Pakerin telah berupaya menyelesaikan masalah ini, termasuk rencana mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melaporkan ke kepolisian jika perlu. Mereka mendesak Bank Prima segera mencairkan dana deposito agar THR buruh dapat dibayarkan.
Permasalahan ini berdampak luas, tak hanya pada buruh, tetapi juga hubungan antar pemegang saham PT Pakerin. Namun, fokus utama tetap pada penyelesaian pembayaran THR buruh.
“Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” tutup Alex.

