Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Buruh PT. Pakerin THR 2024 Belum Terbayar, Kuasa hukum manajemen PT Pakerin Jelaskan Kronologinya.
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Buruh PT. Pakerin THR 2024 Belum Terbayar, Kuasa hukum manajemen PT Pakerin Jelaskan Kronologinya.
Bisnis dan EkonomiHukumPeristiwaSosial BudayaTNI Polri

Buruh PT. Pakerin THR 2024 Belum Terbayar, Kuasa hukum manajemen PT Pakerin Jelaskan Kronologinya.

Bcl 11 months ago 112 Views
Foto : Kuasa Hukum selaku PT. Pakerin Alexander Arif ketika ditemui rekan media.

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Sejumlah buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Pakerin di Jalan Kertopaten Nomor 3, Surabaya, Senin (2/6). Aksi ini merupakan buntut dari permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.

Kuasa hukum manajemen PT Pakerin, Alexander Arif, menjelaskan permasalahan ini bermula sejak 31 April 2024, saat buruh melakukan aksi serupa. Kala itu, manajemen dan buruh menyepakati pembayaran THR secara bertahap, ditargetkan selesai April atau Mei 2025. Namun, kendala muncul karena dana PT Pakerin senilai Rp 1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank Prima tak kunjung cair.

“Manajemen PT Pakerin sebenarnya memiliki dana cukup untuk membayar THR. Namun, dana tersebut tertahan di Bank Prima,” ujar Alex.

Alex mempertanyakan dasar hukum Bank Prima menolak pencairan, terutama karena PT Pakerin telah melakukan perubahan kepengurusan sesuai prosedur hukum pasca-2020.

“Bank Prima beralasan kepengurusan PT Pakerin tidak sah, namun ini tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

Manajemen PT Pakerin telah berupaya menyelesaikan masalah ini, termasuk rencana mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melaporkan ke kepolisian jika perlu. Mereka mendesak Bank Prima segera mencairkan dana deposito agar THR buruh dapat dibayarkan.

Permasalahan ini berdampak luas, tak hanya pada buruh, tetapi juga hubungan antar pemegang saham PT Pakerin. Namun, fokus utama tetap pada penyelesaian pembayaran THR buruh.

“Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” tutup Alex.

TAGGED: buruh, management, PT. pakerin
Bcl June 2, 2025
Previous Article Ribuan Pekerja PT Pakerin Terancam PHK Massal Akibat Sengketa Warisan
Next Article Utomo Charge+ Akselerasi Pembangunan SPKLU, Target 1000 Charging Gun di 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

9 hours ago

Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar

13 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?