Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Awasi Warga Pendatang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Awasi Warga Pendatang
Pemerintahan

Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Awasi Warga Pendatang

Irman 3 years ago 39 Views
Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang pasca Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi penduduk ke Surabaya yang datang namun tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilahkan warga yang berasal dari luar daerah datang ke Kota Pahlawan. Namun, ia berharap, warga luar daerah yang akan datang ke Surabaya sudah dipastikan telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. “Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (25/4/2023).

Wali Kota Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya maksimal untuk mengentas pengangguran dan kemiskinan. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui berbagai program Padat Karya.

Makanya, Wali Kota Eri meminta kepada penduduk luar daerah yang ingin menetap di Surabaya agar dipastikan sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. “Kalau dia datang ke Surabaya mau pindah penduduk Surabaya, harus ada tempat tinggalnya di mana,” katanya.

Nah, apabila penduduk luar daerah itu tinggal indekos di Kota Surabaya, maka orang tersebut akan dicatat sebagai warga KTP musiman. Artinya, warga tersebut bukan sebagai penduduk KTP Surabaya namun hanya domisili di Kota Pahlawan. “Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP (Surabaya), tetapi pendudukan musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” ujarnya.

Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan
DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan
Ramadan Tak Digubris, Warung Remang-Remang di Pesisir Suramadu Tetap Buka dan Sajikan Pemandu Lagu
DPD PSI Surabaya Takziah ke Rumah Duka Edy Suratno, Korban Kecelakaan Gondola saat Hujan Badai
Strategi Penguatan Pendidikan Vokasi, Disdik Jatim Gulirkan 5 Mobile Training Unit Terintegrasi

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah dan camat terhadap warga pendatang. Selain itu, pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya.

“Kita lakukan (pengawasan) dengan RT/RW, lurah dan camat. Karena lurah dan camat pasti ada laporan dari RT/RW kalau ada tamu yang menginap 24 jam. Apakah dia bekerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) atau apa,” ungkapnya.

Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP. Akan tetapi, kata dia, pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya. “Kalau pun dia masuk (KTP Surabaya), maka yang kita bantu (intervensi) di Pemkot Surabaya (warga KTP) tahun 2020 ke bawah,” terangnya.

Demikian dengan sebaliknya, apabila warga miskin tersebut baru tercatat sebagai penduduk KTP Surabaya mulai tahun 2021, maka untuk saat ini pemkot tidak akan memberikan intervensi bantuan. “Kalau KTP 2021 (ke atas) tidak kita bantu dulu, karena kita fokus dulu ke (KTP Surabaya) tahun 2020 (ke bawah). Karena sudah ada 75 ribu warga miskin,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman April 25, 2023
Previous Article Pengunjung Romokalisari Adventure Land di Libur Lebaran per Hari Capai Seribu Orang
Next Article Duh, Petani Padi Kok Nyambi, Dibekuk Didepan Pasar Turi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan

1 day ago

DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan

2 days ago

Ramadan Tak Digubris, Warung Remang-Remang di Pesisir Suramadu Tetap Buka dan Sajikan Pemandu Lagu

2 days ago

DPD PSI Surabaya Takziah ke Rumah Duka Edy Suratno, Korban Kecelakaan Gondola saat Hujan Badai

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?