SURABAYA– Dengan dalih butuh beras buat makan, wanita di Surabaya nekat mencuri beras 5 kiloan di Pasar Tradisional Jalan Pasar Sikatan, Rt. 06 / Rw. 02, Kel. Manukan Wetan, Kec. Tandes Kota Surabaya.
Aksi pelaku Siti Aminah (47) pada, Sabtu,,20 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB tersebut kepergok pengunjung pasar lainnya yang akhirnya memberitahukan kepenjualnya.
Alhasil, warga Jalan Raya Made Kecamatan Sambikerep Surabaya itupun diamankan dan diserahkan ke Polisi.
Farida, pemilik toko mengaku jika beras kemasan 5 kilogram dagangannya kerap hilang. Hingga saat kejadian, sekira pukul 07.30 Wib, pelaku dapat diamankan saat membawa beras di Pasar Tradisional Pasar Sikatan, Manukan Wetan Surabaya.
“Jadi, korban berhasil menangkap pelaku karena diduga keras telah melakukan Pencurian 1 sak beras 5 Kg merk Wipie,” sebut Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, Sabtu (20/8/2022).
Kapolsek melanjutkan, pada saat kejadian korban tidak mengetahui bila pelaku mengambil beras dagangannya ukuran 5 Kg, dikarenakan korban berada dibelakang toko.
Namun saat korban terlihat oleh saksi Mahfud, kemudian menanyakan apakah pelaku tadi sudah membayar 1 sak beras 5 Kg yang di ambilnya. “Korban tidak tahu bila ada seorang wanita yang mengambil beras dagangannya karena sedang ke kamar mandi,” tambah Kapolsek Tandes.
Selanjutnya dengan dibantu saksi, melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang membawa beras serta menunjukkan bukti rekaman CCTV kepada pelaku.
Tersangka ini kemudian menyerah dan diswrahkan ke Reskrim Polsek Tandes guna penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Dalam penyidikan, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui sudah dua kali ini mengambil beras dagangan korban di tokonya saat tidak ada penjaganya.
Selain pelaku ibu rumah tangga ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu sak beras seberat 5 Kg merk Wipiie serta Rekaman CCTV. Polisi menjeratnya dengan pasal 362 KUHP.(*)