SURABAYA– Masih adanya proyek Pemkot yang belum selesai membuat Anggota Komisi C, Endy Suhadi menegaskan, akan melakukan koreksi ke dinas terkait.
Misalnya ada pengerjaan box culvert bila SPK nya melewati massa kontrak, maka dikenakan penalti. Namun, bila kontraknya masih panjang, dan ada waktu untuk menyelesaikan progres pengerjaannya kita harus tunggu.
“Jadi, kita harus fair, dengan melihat kontrak kerjanya,” ungkap ketua Fraksi Partai Gerindra itu.
Dikatakan, bila progres pengerjaan box culvert atau gedung hanya beberapa persen. Jalan satu-satunya dilaksanakan adendum. Apalagi saat ini menjelang penghujung Desember, sehingga penaltinya, kontraktor PT atau CV yang ditenderkan tidak boleh ikut lagi.
Sebab, dia menduga, mereka tidak punya itikad baik menyelesaikan pekerjaan itu. Sesuai dengan waktu juga kondisi di lapangan. Padahal, tutur Endy mereka sudah diwanti-wanti, agar serius melaksanakannya. Karena pelaksana pekerjaan sering ditemukan banyak bermasalah. Tak sesuai dengan yang diharapkan. Tapi adakalanya selalu mendapatkan pekerjaan terus.
“Lha ini pekerjaannya bermasalah terus, tapi kok bisa mengerjakan?” ungkap Endy.
Ternyata beber Endy, ada indikasi yang bersangkutan dalam hal ini PT atau CV yang bermasalah melakukan take over/pekerjaan dari teman temannya yang menang tender.
Bagi dia, itu tidak masalah. Asalkan pekerjaan di lapangan semua beres dan sesuai dengan waktu (massa kontrak), dan kondisinya memenuhi persyaratan seperti yang diharapkan bersama.
“Jangan sampai kondisinya jauh lebih buruk. Ketika melakukan pelaksana pekerjaan di lapangan,” pungkas Endy.(lam)