Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: CV atau PT Yang Molor Pekerjaannya Harus di Penalti atau Blacklist
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > CV atau PT Yang Molor Pekerjaannya Harus di Penalti atau Blacklist
PemerintahanPeristiwa

CV atau PT Yang Molor Pekerjaannya Harus di Penalti atau Blacklist

admin 2 years ago 544 Views
Proyek (Ilustrasi)

SURABAYA– Masih adanya proyek Pemkot yang belum selesai membuat Anggota Komisi C, Endy Suhadi menegaskan, akan melakukan koreksi ke dinas terkait.

Misalnya ada pengerjaan box culvert bila SPK nya melewati massa kontrak, maka dikenakan penalti. Namun, bila kontraknya masih panjang, dan ada waktu untuk menyelesaikan progres pengerjaannya kita harus tunggu.

“Jadi, kita harus fair, dengan melihat kontrak kerjanya,” ungkap ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Dikatakan, bila progres pengerjaan box culvert atau gedung hanya beberapa persen. Jalan satu-satunya dilaksanakan adendum. Apalagi saat ini menjelang penghujung Desember, sehingga penaltinya, kontraktor PT atau CV yang ditenderkan tidak boleh ikut lagi.

Sebab, dia menduga, mereka tidak punya itikad baik menyelesaikan pekerjaan itu. Sesuai dengan waktu juga kondisi di lapangan. Padahal, tutur Endy mereka sudah diwanti-wanti, agar serius melaksanakannya. Karena pelaksana pekerjaan sering ditemukan banyak bermasalah. Tak sesuai dengan yang diharapkan. Tapi adakalanya selalu mendapatkan pekerjaan terus.

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

“Lha ini pekerjaannya bermasalah terus, tapi kok bisa mengerjakan?” ungkap Endy.

Ternyata beber Endy, ada indikasi yang bersangkutan dalam hal ini PT atau CV yang bermasalah melakukan take over/pekerjaan dari teman temannya yang menang tender.

Bagi dia, itu tidak masalah. Asalkan pekerjaan di lapangan semua beres dan sesuai dengan waktu (massa kontrak), dan kondisinya memenuhi persyaratan seperti yang diharapkan bersama.

“Jangan sampai kondisinya jauh lebih buruk. Ketika melakukan pelaksana pekerjaan di lapangan,” pungkas Endy.(lam)

TAGGED: pemkotsurabaya, Proyek
admin December 21, 2022
Previous Article Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Bobol ATM Penjual HP
Next Article Penguras Isi ATM Jalani Sidang Perdana, Ditangkap Polisi di Bogor

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

3 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

5 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

6 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

13 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?