NAMLEA– Sampah yang bertumpuk kurang lebih delapan hari ditempat pembuangan sampah sementara mulai di bersih Anggota Kodim 1506 Namlea.
Pembersian sampah dipimpin langsung Dandim 1506 Namlea,Letnan kolonel Arh Agus Nur Fujianto,yang berlokasi di pasar impres Namlea Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (30/11/2022).
Sampah yang seharusnya di bersihkan oleh dinas lingkungan hidup Kabupaten Buru, tetapi sebaliknya di bersihkan oleh anggota kodim 1506 Namlea.
Diman yang merupakan penjual di pasar impres Namlea mengucapkan, terimah kasi banyak kepada Dandim 1506 Namlea,dan anggotanya yang sudah membersihkan sampah.
“Sampah di lingkungan pasar impres Namlea yang tidak bisa di selesaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Buru yang punya kewenangan penuh untuk mebersihkan sampah ini,” jelasnya.
Dandim 1506 namlea Letnan kolonel Arh Agus Nur Fujianto,saat diwawancarai di lokasi pembersihan sampah mengatakan bahwa, aktifitas perbersihan hari ini merupakan karya bakti.
Seperti biasanya kita bersih-bersih untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,pembersihan ini kita pemberdayakan anggota kodim 1506 Namlea untuk membantu pemerintah daerah melaksanakan pembersihan terutama sampah-sampah yang berserakan ditempat penampungan sampah yang ada dalam kota Namlea.
“Jadi ini kita bantu masyarakat sesuai dengan poin ke delapan wajib TNI yaitu, mempelopori usaha-ushan untuk mengatasi kesulitan rakyat,jadi salah satunya yang kami hadapi di lapangan kondisinya seperti ini,” jelas Dandim.
Seperti di beritakan sebelumnya,tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan Pasar Impres Namlea,Kota Namlea, Kabupaten Buru Maluku,bertumpuk suda selama tujuh hari.Akibatnya mengangu penguna jalan dan menimbulkan bau busuk.
Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Buru,Adji Hentihu saat di konfirmasi via telepon,menjelaskan, terkait kendala sampah yang suda hampir seminggu lamanya belum di angkat.
Katanya Adji bahwa, adanya sampah belum di angkat akibat dari keterlambatan gaji tukang pengangkut sampah yang belum di bayar.
Benar sampah belum di angkat, karena kami belum memberikan gaji parah pekerja pengangkut sampah selama dua bulan,namun kami suda bayar sebulan jadi tingal satu bulan lagi.
Tetapi parah pekerja pengakut sampah tidak mau menerima satuh bulan saja gaji mereka.Maunya mereka gaji seharunya di bayar dua bulan,tetapi dinas bisa mampu bayar satu bulan dulu dan yang sisahnya satu bulan dibayar lagi berikutnya,” beber Adji.
Beta suda paksa mereka untuk angkat itu sampah, tetapi mereka maunya bayar gaji yang sisa satu bulan,setelah itu baru mereka bisa angkut sampah.
“Kemudian terkait keterlambatan gaji ini karena di sebabkan oleh anggaran perubahan yang di tolak, akhirnya gaji mereka agak terlambat sedikit,” jelas Hentihu.(bin)